Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Polres Klungkung Amankan Pelaku Judi Domino Jenis Spirit | Lawu Post

Polres Klungkung Amankan Pelaku Judi Domino Jenis Spirit

Kamis, 26 November 20150 comments

Klungkung (LawuPost) Polres Klungkung dalam operasi Pekat Agung-2015 berhasil mengamankan 6 orang pelaku judi domino jenis Sepirit, disebuah Pos Kamling yang terletak di Banjar Pande, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, pada hari Kamis, Tanggal 26 Nopember 2015, sekitar Pukul 23.00 Wita.

Keenam Orang tersebut adalah I Wayan Agus Diana, alias Ketel, umur 39 tahun.  I Nyoman Alit Sudiana alias Mang Alit, Umur 39 tahun. I Komang Pande Widiantara, umur 39 tahun. I Ketut Sudarma alias Pengeh, Umur 34 tahun. Pande Komang Tomi Ari Sandi, umur 43 tahun dan Pande Kadek Alit Suantara, Umur 28 tahun, Keenam orang tersebut beralamat di Banjar Pande, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan.

Tertangkapnya keenam penjudi tersebut berkat adanya imformasi dari masyarakat, bahwa di Pos Kamling tersebut sering dijadikan tempat orang bermain judi Sepirit.

Anggota Reskrim Polres Klungkung yang mendapat imformasi tersebut langsung mengadakan penyelidikan, saat dilakukan penyelidikan para penjudi domino jenis sepirit tersebut sedang asyik bermain dengan taruhan uang, saat itu juga para tersangka judi  tersebut ditangkap dan langsung para pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polres Klungkung.

Barang bukti yang disita pada saat itu adalah satu selop domino dan uang tunai sebesar Rp.61.000,- ( Enam puluh satu ribu rupiah ).

Kini para tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Klungkung untuk penyidikan lebih lanjut, terhadap perbuatannya para tersangka dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 1 dan ke 2 KUHP, tentang perjudian dengan ancaman kurungan maksimal 10 tahun penjara. (red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost