Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Negara Demokrasi Ketiga Setelah India Dan Amerika | Lawu Post

Negara Demokrasi Ketiga Setelah India Dan Amerika

Jumat, 09 Oktober 20150 comments

Cirebon (LawuPost) Indonesia merupakan negara demokrasi ketiga setelah India dan Amerika, Demokrasi Pancasila merupakan suatu paham yang bersumber pada kepribadian dan falsafah hidup bangsa yang diwujudkan dalam ketentuan-ketentuan pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.

Demikian dikatakan Komandan Korem 063/SGJ Kolonel Inf Sutjipto pada acara seminar kebangsaan  dengan tema “Penguatan Sistem Demokrasi Pancasila bertempat di Aula makorem 063/sgj  , Jum’at (9/10)

Pada acara tersebut selain Danrem 063/SGJ, narasumber lain yang juga memberikan pemaparannya adalah Anggota DPR/MPR RI dapil Cirebon dan Indramayu Ir.E.Herman Khaeron,Msi.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya pemahaman dan penghayatan serta aplikasi dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan Pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup Banga Indonesia, sehingga generasi muda dan seluruh  komponen bangsa Indonesia  dapat  menumbuh kembangkan rasa kebangsaan, Nasionalisme dan rasa kebanggaan terhadap NKRI serta pemahaman sikap dan mentalitas prilaku Generasi muda Indonesia.

Komandan Korem 063/SGJ menjelaskan bahwa Wawasan Kebangsaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, di dalam Pancasila banyak terkandung esensi nilai-nilai perjuangan yang meliputi nilai religius, pantang menyerah, rela berkorban, rasa senasib, persatuan dan kesatuan, kemanusiaan, patriotiesme, demokrasi, percaya diri dan kemerdekaan. Wawasan kebangsaan harus ditanamkan pada pribadi-pribadi generasi muda bangsa Indonesia. (Pendam III/Slw/Aji).
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost