Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Maksimalkan Penyerapan DBHCHT Dishutbun Gelar Bintek Bagi Petani Tembakau | Lawu Post

Maksimalkan Penyerapan DBHCHT Dishutbun Gelar Bintek Bagi Petani Tembakau

Rabu, 07 Oktober 20150 comments

Ciamis (LawuPost) Kabupaten Ciamis sebagai salah satu Kabupaten penghasilan tembakau di Jawa Barat sudah cukup lama dikenal baik secara lokal maupun regional, luas areal budidaya tembakau di Kabupaten Ciamis kurang lebih 60 hektar tersebar di 8 Kecamatan diantaranya Kecamatan Panumbangan, Kecamatan Banjarsari, Kecamatan Purwadadi, Kecamatan Pamarican, Kecamatan Cikoneng, Kecamatan sindangkasih, Kecamatan Panumbangan, Kecamatan Panjalu, dan tembakau rajang dan daun mentah. Kabupaten Ciamis mendapat alokasi dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCHT) mulai tahun 2008 sampai sekarang dengan besaran alokasi dari tahun ke tahun besarannya meningkat. 

Alokasi dana dimaksud digunakan untuk pengembangan tembakau yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat petani tembakau dan pelaku usaha tembakau serta Usaha Kecil Menengah (UKM), menata kehidupan social petani tembakau dan penanganan penyakit yang diakibatkan oleh rokok atau asap rokok. Adapun sarana yang ingin dicapai adalah terbangunnya kembali kemampuan ekonomi masyarakat petani tembakau dan tertanganinya penyakit pada masyarakat yang diakibatkan mengkonsumsi rokok, tembakau atau asap rokok.

Hal tersebut dikemukakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Kusdiana, MM melalui Kepala Bidang Perekonomian Bappeda, Drs. Mohamad Iskandar, M. Si ketika diklarifikasi tim LawuNews seputar penyerapan DBHCHT di Kabupaten Ciamis. Menurut Iskandar, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau merupakan salah satu kebijakan pemerintah dalam pengembangan pembangunan di Indonesia atas pungutan cukai dari Industri Hasil Tembakau (IHT). Dana bagi hasil cukai hasil tembakau digunakan untuk mendanai beberapa item kegiatan diantaranya, peningkatan kualitas bahan baku meliputi standarilisasi kualitas bahan baku, pembudidayaan bahan baku dengan kadar nikotin rendah, pengembangan sarana laboratorium  uji dan pengembangan metode pengujian. Penanganan panen dan pasca panen bahan baku serta penguatan kelembagaan kelompok petani bahan baku untuk industry hasil tembakau.

“Penyerapan DBHCHT di Kabupaten Ciamis, meliputi penyediaan sarana dan prasarana  yang diperlukan untuk membantu permodalan usaha kecil menengah (UKM) atau industry menengah (IKM) serta pengadaan tempat khusus penerapan kawasan tanpa asap rokok dan pengadaan tempat khusus untuk merokok ditempat umum serta menyediakan pasilitas perawatan kesehatan bagi penderita akibat dampak asap rokok. Selain penguatan sarana dan prasarana kelembagaan dengan menggelar pelatihan bagi tenaga kerja industry hasil tembakau dan penguatan ekonomi masyarakat dilingkungan industry hasil tembakau dalam rangka pengentasan kemiskinan, mengurangi pengangguran, mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan melaksanakan bantuan permodalan dan sarana produksi,” tutur Iskandar.
 
Sementara itu dari hasil penelusuran tim LawuNews disalah satu SKPD penerima DBHCHT yaitu Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Ciamis, Kepala Dishutbun, Ir Nana Supriatna melalui Kepala Bidang Bina Usaha Kehutanan dan Perkebunan, H Juhendi B. ScF, SP, MP menegaskan, bahwa penyerapan DBHCHT dilingkup kedinasannya   dipergunakan untuk membina para petani tembakau dalam rangka memaksimalkan hasil produksi tembakau di Kabupaten Ciamis. “Untuk pelaksanaan kegiatan yang sudah dilaksanakan yaitu berupa bimbingan teknologi terhadap terkait budidaya tembakau dengan cara teknik pengolahan tembakau, yang dilaksanakan kurang lebih pada bulan July tempatnya dikelompok tani Mekarjaya Desa Margajaya Kecamatan Pamarican,” kata Juhendi. 

Selain mengadakan Bintek, pihaknya juga menyalurkan bantuan bibit tembakau ketiga lokasi ditiga Kecamatan. Adapun kecamatan yang mendapatkan bantuan tersebut yaitu Kecamatan Banjarsari meliputi kelompok Badakjalu Desa Cidulu, Kecamatan Pamarican meliputi kelompok Mekarbakti 2 Desa Margajaya, Mekar Asih 1 dan Mekarjaya Desa Margajaya, serta  Kecamatan Purwadadi meliputi dua kelompok yaitu Nunggalasari Desa Sidarahayu dan Mekar rahayu Desa Bantardawa. Bantuan tersebut disalurkan dalam rangka peningkatan kualitas bahan baku tembakau di wilayah Kabupaten Ciamis.

Selain bantuan bibit tembakau, kata Juhendi, pihak Dishutbun memberikan bantuan berupa peralatan meliputi hand sprayer, drum dan pompa air yang disebar ke Kecamatan Banjarsari di kelompok tani Badakjalu Desa Ciulu berupa hand sprayer 2, drum 2, pompa air 1. Kecamatan Pamarican di kelompok tani Mekar asih 1 Desa Margajaya berupa hand sprayer 2, drum 2, pompa air 1. Kecamatan Purwadadi di kelompok tani Nunggalasari Desa Sidarahayu berupa hand sprayer 1, drum 1, pompa air 1. “Jadi total semua hand sprayer 5, drum 5, pompa air 3. Selain menggelar bintek, bantuan bibit tembakau disalurkan juga bantuan berupa pupuk, jenis NPK, ZA dan TSP,” kata Juhendi.

Ketiga Kecamatan ini memang menjadi prioritas pihaknya, kata Juhendi, bukan berarti Kecamatan yang lain tidak perlu dapat perhatian.” Mengingat anggaran terbatas dan dalam rangka peningkatan untuk kelompok-kelompok tani yang disebutkan, jadi berhitung skala prioritas. Dalam artian skala prioritas sesuai dengan teknis dalam artian kemampuan kelompok kesiapan dan lokasi yang memadai,” tegas Juhendi.

Himbauan untuk para petani tembakau yang belum masuk skala prioritas, pihak dishutbun telah menyampaikan sosialisai dan informasi bagi kelompok tani yang belum mendapat bantuan tambahan peralatan ataupun pupuk, bibit diharapkan membuat proposal sesuai dengan karakteristik dan luasan diwilayah pihaknya masing-masing. “Jadi jangan sampai bantuan ini tidak tepat sasaran dimanfaatkan semaksimal mungkin sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya. (mamay/dian)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost