Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) DPRD Tuding OPD di Lingkungan Pemkot Banjar Melanggar SK Walikota | Lawu Post

DPRD Tuding OPD di Lingkungan Pemkot Banjar Melanggar SK Walikota

Jumat, 23 Oktober 20150 comments

Banjar (LawuPost) Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Banjar, Ir. Soedrajat mengaku tersinggung dan merasa dilecehkan jika oknum Kepala OPD di lingkungan Pemkot Banjar melanggar SK Walikota Banjar terkait larangan penerimaan tenaga sukwan. Menurut dia, masih adanya penerimaan sukwan itu sebagai bukti nyata pelecehan terhadap SK Walikota Banjar yang diberlakukan selama ini. “Maka, demi memulihkan kewibawaannya, oknum-oknum tersebut harus ditindak,” kata Soedrajat.

Hal senada ditegaskan Fraksi Hanura-Demokrat (Hade) DPRD Kota Banjar, Budi Sutrino. Menurut dia, ketegasan itu semestinya ada juga dari Baperjakat Kota Banjar. “Bila Walikota Banjar sibuk, Baperjakat dituntut proaktif menyikapi permasalahan sukwan tersebut. Mulai yang ada di lingkungan OPD sampai di lingkungan pendidikan itu,” kata Budi. Keberadaan sukwan di Kota Banjar sendiri kata dia, kian tak beraturan saja. Selain tak diperhatikan tingkat kesejahteraannya, perbandingan sukwan dan PNS sangat jomplang.
 
Di SMKN 4 Banjar misalnya sekarang tercatat memiliki sebanyak 30 sukwan/honorer serta 10 PNS. Kemudian, di SMPN 9 Banjar diisi 4 orang PNS dengan tambahan 11 orang sukwan/honorer. “Permasalahan sukwan semestinya cepat diselesaikan. Untuk itu, pihak terkait segera buka mata dan menuntaskannya. Jangan sibuk mengurusi kegiatan yang bersifat seremonial atau pupujieun saja. Karena, masalah sukwan ini ikut menentukan masa depan Kota Banjar kedepan,” ujar Budi. Pentolan partai Golkar lain di DPRD H. Sudarsono menambahkan, upaya mendeteksi keberadaan sukwan yang masuk secara KKN sangat tergantung sukwan dan keluarga sukwan bersangkutan.

Ditempat terpisah Inspektur Inspektorat Kota Banjar, H. Agus Eka Sumpena, mengatakan, jika ada sukwan masuknya menggunakan uang, secara otomatis ada pemberi uang dan penerimanya. “Jelas itu diluar sistem yang berlaku,” ujar H. Agus.

Kegeraman para anggota DPRD Kota Banjar tersebut beralasan karena permasalahan tenaga sukwan di Kota Banjar setiap tahunnya menunjukan grafik yang selalu meningkat. Atas fakta tersebut, beberapa waktu lalu dari pantauan tim Lawu News, puluhan massa yang tergabung Gerakan Rakyat Menggugat (Geram) melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar dan Inspektorat Kota Banjar.
 
Mereka menuntut agar dilakukan pengusutan lebih dalam soal dugaan KKN pada pengangkatan tenaga sukwan. “Walikota Banjar diminta turun tangan menyelesaikan permasalahan pengangkatan sukwan di setiap OPD di Kota Banjar yang terindikasi KKN. Terbukti bersalah akibat memasukannya menggunakan 3D (deukeut, dulur, duit), semestinya Kepala OPD terkait ikut bertanggungjawab dan di sanksi,” kata Orator Rahmat diamini Ketua Umum DPP Geram, Deni  Mulyadi. Aksi itu dilakukan karena keberadaan sukwan atau tenaga honorer yang tersebar di lingkungan OPD yang ada di lingkungan Pemkot Banjar terus bertambah. Padahal, regulasi pemerintah berupa larangan penambahan tenaga sukwan sudah diterbitkan Walikota Banjar.

Kepada pihak inspektorat pun, pihaknya mendesak agar lembaga tersebut menunjukan taringnya untuk mengusut dugaan tersebut, termasuk di lingkunga BPBD. Aksi unjuk rasa ini mendapatkan pengawalan seratus aparat keamanan mulai Kepolisian, TNI, serta Satpol PP Kota Banjar. Inspektur Inspektorat Banjar, H. Agus Eka Sumpena, membuka diri adanya pengaduan masyarakat. “Setelah ada fakta hukum, bukti pengaduan secara resmi itu akan dijadikan data awal proses penanganan selanjutnya suatu permasalahan, seperti keberadaan sukwan tersebut,” kata H. Agus. 
 
Menurut dia, Inspektorat itu adalah auditor, bukan penyidik yang diberi kewenangan melakukan penyelidikan mencari bukti. Kalaupun ada tenaga sukwan di lingkungan OPD selama ini dipastikan prosesnya di luar sistem yang berlaku. Sebab Pemkot Banjar sudah secara tegas melarang penerimaan tambahan tenaga sukwan. Jumlah tenaga sukwan di lingkungan Pemkot Banjar sendiri sekarang berkisar 3.000 orang.

Kepala UPTD Damkar BPBD Kota Banjar, Dedi RS mengatakan, penerimaan tenaga sukwan di lingkungan BPBD selama ini berlatar terdesak kebutuhan saja sejalan dengan perubahan status menjadi OPD teknis. Di UPTD Damkar saja sekarang tercatat 14 PTT (termasuk sukwan) dan 7 PNS. Kemudian di Kantor BPBD-nya ada 10 PNS dan 4 sukwan. Terkait keberadaan sukwan yang masuk diduga karena KKN, pihaknya mengaku tak mengetahuinya. Hanya saja, dia tak menampik ada diantaranya sukwan yang mempunyai hubungan keluarga dengan PNS. (mamay/dian/tika)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost