Ciamis (LawuPost) Pembangunan bendungan Leuwikeris yang rencananya dilaksanakan tahun 2017 dipercepat menjadi tahun 2016. Bahkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citanduy menargetkan pembayaran pembebasan lahan tahap pertama rampung pada Nopember 2015. Kasi Program BBWS Citanduy Marwansyah, ST., Mtech, menegaskan, pembangunan bendungan Leuwikeris yang membutuhkan lahan sekitar 619 hektare menjadi prioritas baik Kementerian PU maupun Gubernur Jawa Barat yang diselesaikan secepatnya.
"Untuk pembebasan lahan tahap pertama diusahakan lebih cepat dari target. Sehingga pada 2016 fokus pada pembangunan fisik dan pembebasan lahan tahap dua. Bahkan jika pembayaran selesai Oktober ini, pembebasan lahan dituntaskan pada tahun 2015, "ujar Marwan disela rapat Koordinasi pengukuran dan pembebasan tanah pembangunan Bendungan Leuwi keris, Selasa (8/9) beberapa waktu lalu di Aula Kantor Kecamatan Cijeungjing.
Dia menjelaskan, untuk pembebasan tahap pertama seluar 257 hektar terdiri dari wilayah Kabupaten Ciamis 74,8 hektar dan Tasikmalaya 193,95 hektar. Pembebasan tahap pertama di wilayah Kabupaten Ciamis ini, jelas Marwan, akan digunakan untuk tapak bendungan seluas 52 hektar, akses jalan pengerjaan 7 hektar, disposal 4 hektar. Menurutnya, tahapan persiapan awal yaitu pendataan pemilik lahan sudah mencapai 70 persen. Selanjutnya dilaksanakan penetapan lokasi (penlok) yang ditargetkan selesai pada 13-14 September 2015. "Persiapan awal difoksukan untuk penyelesaian pengukuran tanah didampingi BPN sebagai bahan penentuan penlok. Jika penlok selesai bisa segera dilakukan pencairan pembayaran ganti rugi lahan,"ujarnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Endang Sutrisna, M.Si berharap warga proaktif dengan rencana percepatan pembangunan bendungan Leuwikeris. Sehingga target pengukuran dan pembebasan lahan warga Desa Handapherang dan Ciharalang kecamatan Cijeungjing bisa tercapai. Diakuinya, percepatan pembangunan bendungan Leuwikeris berdampak pada perencanaan pembangunan di Kabupaten Ciamis. Khususnya menyiapkan sarana prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Handapherang yang bakal tergusur. "Dengan dipercepatnya pembangunan Leuwikeris, Pemkab Ciamis juga harus mempercepat pembangunan TPA baru yang representatif di tahun 2016,”ujarnya.
Menurut Endang, pembangunan TPA sampah bukan hanya sekedar lahan, tapi juga infrastruktur aksses .jalan dan bangunan yang belum teranggarkan dalam Kebijakan UmumAnggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2016. Oleh karena itu, kata Endang, pihaknya akan berkoordinasi dengan badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis agar tahun 2016 pembangunan TPA baru mulai dianggarkan pada tahun APBD 2016.
Menurutnya, TPA baru pengganti TPA Handapherang rencanaya berada di Kawali dan Ciminyak Cisaga. "Kalau tidak segera dibangun, khawatir sampah akan menumpuk di Kantor Dinas Ciptakarya kebersihan dan Tata Ruang. Selain itu, anggaran operasional pengangkutan sampah juga mesti dihitung kembali karena jarak ke TPA baru lebih jauh ketimbang TPA Handapherang. Percepatan ini akan mengubah perencanaan anggaran di APBD Kabupaten Ciamis yang harus diantisipasi,"katanya.
Lebih jauh Endang menegaskan, sesuai dengan surat dari pihak BBWS Citanduy proses pembebasan lahan masih dalam tahap validasi data terakhir. Dan masih ada kekurangan dan ini akan dilaksanakan secepatnya masyarakat yang tanahnya dibebaskan, datanya bisa lengkap dan tidak ada masalah dan bisa selesai secara tuntas. Lahan yang akan digunakan untuk bendungan Leuwikeris di dua wilayah seluas 500 hektare. Namun lahan yang paling luas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya karena kawasannya datar. Sedangkan di wilayah Ciamis kondisinya palung dan lebih curam di banding wilayah Tasikmalaya. Sehingga lahan yang termanfaatkan tidak begitu luas. (mamay/dian)
"Untuk pembebasan lahan tahap pertama diusahakan lebih cepat dari target. Sehingga pada 2016 fokus pada pembangunan fisik dan pembebasan lahan tahap dua. Bahkan jika pembayaran selesai Oktober ini, pembebasan lahan dituntaskan pada tahun 2015, "ujar Marwan disela rapat Koordinasi pengukuran dan pembebasan tanah pembangunan Bendungan Leuwi keris, Selasa (8/9) beberapa waktu lalu di Aula Kantor Kecamatan Cijeungjing.
Dia menjelaskan, untuk pembebasan tahap pertama seluar 257 hektar terdiri dari wilayah Kabupaten Ciamis 74,8 hektar dan Tasikmalaya 193,95 hektar. Pembebasan tahap pertama di wilayah Kabupaten Ciamis ini, jelas Marwan, akan digunakan untuk tapak bendungan seluas 52 hektar, akses jalan pengerjaan 7 hektar, disposal 4 hektar. Menurutnya, tahapan persiapan awal yaitu pendataan pemilik lahan sudah mencapai 70 persen. Selanjutnya dilaksanakan penetapan lokasi (penlok) yang ditargetkan selesai pada 13-14 September 2015. "Persiapan awal difoksukan untuk penyelesaian pengukuran tanah didampingi BPN sebagai bahan penentuan penlok. Jika penlok selesai bisa segera dilakukan pencairan pembayaran ganti rugi lahan,"ujarnya.
Sementara itu Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Ciamis, Drs. Endang Sutrisna, M.Si berharap warga proaktif dengan rencana percepatan pembangunan bendungan Leuwikeris. Sehingga target pengukuran dan pembebasan lahan warga Desa Handapherang dan Ciharalang kecamatan Cijeungjing bisa tercapai. Diakuinya, percepatan pembangunan bendungan Leuwikeris berdampak pada perencanaan pembangunan di Kabupaten Ciamis. Khususnya menyiapkan sarana prasarana Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Handapherang yang bakal tergusur. "Dengan dipercepatnya pembangunan Leuwikeris, Pemkab Ciamis juga harus mempercepat pembangunan TPA baru yang representatif di tahun 2016,”ujarnya.
Menurut Endang, pembangunan TPA sampah bukan hanya sekedar lahan, tapi juga infrastruktur aksses .jalan dan bangunan yang belum teranggarkan dalam Kebijakan UmumAnggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2016. Oleh karena itu, kata Endang, pihaknya akan berkoordinasi dengan badan Anggaran DPRD Kabupaten Ciamis agar tahun 2016 pembangunan TPA baru mulai dianggarkan pada tahun APBD 2016.
Menurutnya, TPA baru pengganti TPA Handapherang rencanaya berada di Kawali dan Ciminyak Cisaga. "Kalau tidak segera dibangun, khawatir sampah akan menumpuk di Kantor Dinas Ciptakarya kebersihan dan Tata Ruang. Selain itu, anggaran operasional pengangkutan sampah juga mesti dihitung kembali karena jarak ke TPA baru lebih jauh ketimbang TPA Handapherang. Percepatan ini akan mengubah perencanaan anggaran di APBD Kabupaten Ciamis yang harus diantisipasi,"katanya.
Lebih jauh Endang menegaskan, sesuai dengan surat dari pihak BBWS Citanduy proses pembebasan lahan masih dalam tahap validasi data terakhir. Dan masih ada kekurangan dan ini akan dilaksanakan secepatnya masyarakat yang tanahnya dibebaskan, datanya bisa lengkap dan tidak ada masalah dan bisa selesai secara tuntas. Lahan yang akan digunakan untuk bendungan Leuwikeris di dua wilayah seluas 500 hektare. Namun lahan yang paling luas di wilayah Kabupaten Tasikmalaya karena kawasannya datar. Sedangkan di wilayah Ciamis kondisinya palung dan lebih curam di banding wilayah Tasikmalaya. Sehingga lahan yang termanfaatkan tidak begitu luas. (mamay/dian)
Posting Komentar