Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Penanggulangan Pelemahan Ekonomi Indonesia | Lawu Post

Penanggulangan Pelemahan Ekonomi Indonesia

Kamis, 08 Oktober 20150 comments

Penanggulangan Pelemahan Ekonomi Indonesia (Tinjauan dari Sudut Pengembangan SDM) Oleh Dr.Hari Suderadjat, Drs. M.Pd, Tim Ahli Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Cimahi

Pelemahan ekonomi Indonesia ditandai oleh menurunnya nilai rupiah terhadap dollar Amerika yang merupakan mata uang yang digunakan dalam perdagangan internasional. Pelemahan ekonomi Indonesia ini yang dimulai sejak terjadinya krisis moneter tahun 1997 hingga saat ini belum ada tanda-tanda pemulihan, kembali kepada nilai tukar rupiah sebelum tahun 1997 yang kurang lebih Rp2.450,-/US$. Bahkan dalam dua bulan terakhir pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika terlihat makin cepat. Presiden RI Joko Widodo mengutarakan, saat ini Indonesia sedang mengalami pelemahan ekonomi dan bukan krisis ekonomi. Namun demikian penanggulangan pelemahan ekonomi harus dilakukan oleh semua warga negara Indonesia agar Indonesia tidak terperosok ke dalam krisis ekonomi yang berkepanjangan.

Mengapa ekonomi Indonesia belum kembali ke situasi sebelum tahun 1997, dari sudut pandang dunia pendidikan ada dua hal yang menjadi penghambat yaitu :

Pertama,karena pendidikan di Indonesia belum mampu membangun moral bangsa. Padahal moral bangsa merupakan infrastruktur pembangunan nasional. Dengan kata lain, ada satu infrastruktur pembangunan ekonomi yang bersifat sosial yaitu moral bangsa. Proklamator Indonesia pernah berkata “Pembangunan Nasional Indonesia tidak dapat terwujud tanpa dilandasi oleh pembangunan karakter bangsa (There is no nation building without charracter building)”.

Mengapa, karena pelaku pembangunan ekonomi adalah manusia yaitu ahli-ahli ekonomi yang seharusnya berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat. Dengan kata lain, yang melakukan pembangunan nasional adalah mereka yang berakhlak mulia yang dapat menyebarkan rahmatan lil ‘alamin.Demikian juga para pejabat pemerintah diharapkan dapat mencegah terjadinya monopoli yang sangat merugikan masyarakat dan “membunuh” pengusaha kecil dan mikro. Pembangunan moral bangsa merupakan salah satu agenda reformasi yang ditetapkan melalui perubahan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional yang ditetapkan dalam UU SISDIKNAS tahun 2003. UU SISDIKNAS tahun 2003 mengubah arah pendidikan dasar dan menengah dari yang semula bertujuan menjadikan lulusannya untuk menguasai materi pelajaran menjadi lulusan yang berkemampuan melalui pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi (KBK tahun 2004).

KBK tahun 2004 tidak hanya bertujuan agar lulusannya menguasai materi melainkan keseluruhan pengetahuan nilai dan sikap yang dapat direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Dengan demikian, pendidikan berbasis kompetensi baik dalam kurikulum 2006 maupun kurikulum 2013 bertujuan menjadikan lulusannya memiliki ilmu yang dapat digunakan dalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari dengan penuh manfaat sosial yang diyakininya sebagai suatu perintah Tuhan.

Dalam pendidikan berbasis kompetensi pembangunan akhlak mulia lulusan sekolah bukan hanya merupakan tanggung jawab guru agama, melainkan semua guru. Contohnya, tanggung jawab seorang guru fisika bukan hanya agar lulusannya memiliki ilmu fisika melainkan mereka harus bisa menggunakan ilmu fisika didalam pekerjaan dan kehidupan sehari-hari dengan penuh kebermanfaatan bagi masyarakat karena perintah sang pencipta. Demikian juga dalam pendidikan kejuruan seorang guru otomotif, harus dapat memberdayakan lulusannya untuk memiliki teknologi otomitif dan menggunakannya dalam pekerjaan yang dapat memuaskan pelanggannya berdasarkan nilai-nilai imannya kepada Allah SWT. Bukankah guru fisika dan guru otomotif tersebut membangun karakter lulusannya.

Didalam pelaksanaanya meskipun UU SISDIKNAS 2003 menetapkan kurikulum nasional, namun sekolah harus menyesuaikannya dengan tuntutan lingkungan, sarana yang dimiliki dan kemampuan awal siswa melalui pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang ditetapkan dalam pasal 38 ayat 2 UU SISDIKNAS 2003. Pengembangan KTSP harus dilakukan sekolah berlandaskan pada kewenangan sekolah untuk melaksanakan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah) yang ditetapkan dalam pasal 51 ayat 1 UU SISDIKNAS 2003. Sudahkah pendidikan berbasis kompetensi yang dicanangkan sejak tahun 2004 telah dilaksanakan oleh sekolah dan madrasah. Berdasarkan pengamatan penulis, pendidikan berbasis kompetensi belum terlaksana secara konsisten dan konsekuen.

Terlepas dari suatu pandangan bahwa hasil pendidikan tidak bisa instan, namun membangun karakter bangsa dengan memberdayakan sekolah dan madrasah sebagai pusat-pusat pembangunan karakter bangsa merupakan suatu keharusan dalam membangun infrastrukutur pembangunan nasional masa depan.

Kedua, karena kurangnya pengusaha-pengusaha kecil dan mikro yang merupakan “bensin” bagi bergeraknya pembangunan ekonomi nasional. Berdasarkan pengamatan penulis, sejak krisis moneter tahun 1997 Indonesia sangat kurang memiliki pengusaha-pengusahal kecil dan mikro. Sebenarnya, industri dan pengusaha kecil tidak terlalu terpengaruh oleh krisis moneter, sehingga diharapkan apabila Indonesia memiliki banyak pengusaha kecil dan mikro maka Indonesia dapat segera memulihkan ekonominya kembali kepada situasi dan kondisi tahun 1990-an, seperti layaknya Malaysia, Filipina, dan Thailand. Krisis ekonomi yang terjadi pada tahun 1997-1998 akibat dari krisis moneter, dapat pula disebabkan oleh pembangunan ekonomi indonesia yang sangat berorientasi pada pembangunan padat  teknologi dan padat capital yang sangat dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika.

Pola pembangunan industri kecil dan usaha kecil merupakan pola pembangunan nasional yang merembes dari bawah ke atas layaknya air yang merembes dari akar-akar pohon sampai ke daun melalui batang karena adanya pipa-pipa kapiler. Bahkan Schumacher mengemukakan pendapatnya tentang pembangunan small bussines dan small industry sebagai small is beautifull. Mengapa Schumacher berpendapat small is beautifull karena usaha kecil dan mikro hampir tidak terpengaruh oleh nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika, karena menggunakan bahan dasar yang ada di negeri sendiri.

Bagaimana membangun wirausaha kecil, bukan hanya menyiapkan jaringan pendanaan, pemasaran, atau segala sesuatu yang bersifat ekonomi tetapi membangun SDM yang memiliki nilai dan sikap entrepreneur, dan itulah tanggung jawab pendidikan. Secara ideal Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) harus diberi tanggung jawab bukan hanya untuk menyiapkan tenaga kerja terampil yang dibutuhkan dunia usaha dan industri melainkan juga harus dapat menyiapkan lulusan yang cerdas, kompetitif, produktif, dan memiliki nilai-nilai kewirausahaan. Lulusan SMK diharapkan dapat membangun lapangan kerja bagi dirinya dan masyarakat dalam konteks membangun small business. Secara konkrit, SMK-SMK yang telah difasilitasi pemerintah dengan lengkap dapat ditugasi sebagai inkubator bisnis.

Kesimpulan :

Salah satu cara penanggulangan pelemahan ekonomi indonesia dari sudut pendidikan adalah ;

Pertama, memberdayakan semua lembaga pendidikan dasar dan menengah, baik jenis dan jenjangnya menjadi Pusat Pembangunan Karakter Bangsa, dengan cara mengimplementasikan kurikulum berbasis kompetensi (baik kurikulum 2006 maupun 2013) secara konsisten dan konsekuen sesuai dengan UU SISDIKNAS tahun 2003.

Kedua, membangun lembaga pendidikan kejuruan (SMK) menjadi Pusat Inkubator Bisnis.( Rega/dias )
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost