Klungkung (LawuPost) Polres Klungkung selama 5 hari melaksanakan Ops Zebra Agung 2015, telah menilang 138 pelanggar dan 31 pelanggar diberi teguran. Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK .![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhE3Rfg3fbMcK6Wbw1oBbi2UL6GNS9P3kAN88slQ7iypjPXsouE_jPzt36EzLJ3Vr-LJiD91SLraKEbcDA-pKgqlFHFo7WVOj-pW4NxfYcrRN3gXj9f76D_yaLrWEpoxNRxgf4Z1GjoI6g/s200/t2.JPG)
Hal itu dikatakan Paur Humas Polres Klungkung Ipda Nyoman Sarjana, seijin Kapolres, di Mapolres Klungkung, Selasa, 27/10.
Selain melakukan razia dibeberapa pos yang ada, petugas juga menyasar ke titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. puluhan pengendara motor dan mobil yang terjaring diberikan tindakan oleh petugas dengan bukti pelanggaran melalui tilang.
Rata-rata kendaraan yang ditilang didominasi kendaraan bermotor roda dua dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan hekm dan tidak membawa surat-surat seperti SIm dan STNK saat mengendarai kendaraannya.(red)
Posting Komentar