Klungkung (LawuPost) Polres Klungkung selama 5 hari melaksanakan Ops Zebra Agung 2015, telah menilang 138 pelanggar dan 31 pelanggar diberi teguran. Jenis pelanggaran yang paling dominan adalah tidak memakai helm, tidak membawa surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK .
Hal itu dikatakan Paur Humas Polres Klungkung Ipda Nyoman Sarjana, seijin Kapolres, di Mapolres Klungkung, Selasa, 27/10.
Selain melakukan razia dibeberapa pos yang ada, petugas juga menyasar ke titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. puluhan pengendara motor dan mobil yang terjaring diberikan tindakan oleh petugas dengan bukti pelanggaran melalui tilang.
Rata-rata kendaraan yang ditilang didominasi kendaraan bermotor roda dua dengan jenis pelanggaran tidak menggunakan hekm dan tidak membawa surat-surat seperti SIm dan STNK saat mengendarai kendaraannya.(red)