Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) 1.840 Personil Polda Jabar Dikerahkan Amankan Pilkada Pangandaran | Lawu Post

1.840 Personil Polda Jabar Dikerahkan Amankan Pilkada Pangandaran

Kamis, 01 Oktober 20150 comments

Pangandaran (LawuPost) Polisi Daerah Jawa Barat akan mengerahkan sebanyak 1.840 personil polisi untuk pengamanan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Jawa Barat, salah satunya di Kabupaten Pangandaran. Hal tersebut dikatakan Kepala Polisi Daerah Jawa Barat, Irjen Pol. Drs. Moechgiyarto SH, M.Hum seusai acara pembinaan terhadap jajarannya untuk persiapan penga­manan pilkada Pangandaran di Mapolsek Pangandaran, Senin (14/9) beberapa waktu lalu. Moechgiyarto mengatakan, maksud dan tujuan kunjun­gan kerjanya ke Pangandaran untuk mengetahui sejauh­mana kesiapan dalam pengamanan Pilkada Pangandaran 2015 yang dilakukan Polres Ciamis dan jajarannya.

"Seperti yang dipaparkan oleh Kapolres Ciamis terkait pengamanan nanti, ada yang dari BKO dengan Polda. Nanti dari 1.840 personil akan diturunkan ke polres-pol­res, termasuk ke polres Ciamis,"ungkapnya. Jadi, lanjut Moechgiyarto, untuk jumlah personil yang di­ BKO, nanti akan dibackup oleh personil dari Polda. Diakui dia, dalam hal pengamanan hing­ga saat ini masih ada beberapa insiden keci1 yang terjadi sema­cam pemasangan baliho yang salah. Setelah diselidiki, ternyata orang gila yang melakukannya, yaitu di Soreang. "Tetapi untuk di Kabupaten Pa­ngandaran sampai sekarang kita saksikan, Alhamdulillah tidak ada dan sampai pelak­sanaan nanti bisa berjalan den­gan aman dan lancar,"katanya.

Dirinya berharap, tentunya kepada para tim dari ti­ap-tiap pasangan calon harus mampu untuk menjaga dan memelihara situasi ketertiban dan keamanan di masyarakat. Jangan melakukan cara-cara yang tidak fair dan tidak jujur, sehingga bisa melanggar hukum. "Jadi itu yang saya harapkan dari tim sukses, sedangkan un­tuk masyarakat harus berpikir yang cerdik. Pilihlah dengan hati nurani, jangan lagi tergiur dengan politik uang karena itu sudah kuno bagi saya,"kata dia. Kapolda berpesan, sekarang sudah jamannya reformasi, maka hendaknya memilih pemimpin yang benar-benar dapat memajukan wilayahnya masing-masing. "Sehingga ha­rus hati-hati dan cermat untuk memilih yang terbaik untuk membangun masyarakat yang sejahtera,"ungkapnya.

Kapolres Ciamis, Ajun Komi­saris Besar Hari Santoso men­gatakan, seluruh jajaran Polres Ciamis akan dikerahkan dalam pengamanan Pilkada Pangan­daran, "Kami akan menger­ahkan jajaran kepolisian Polres-­Ciamis yang dibantu dari polda Jabar dan jajaran Polsek yang ada di Pangandaran,"katanya.

Sebelumnya, pada Minggu (13/9) beberapa waktu lalu, Kapolda Jabar bersama pejabat-pejabat tinggi polisi lainnya melak­sanakan acara malam keber­samaan dan ramah tamah dalam rangka kunjungan kerja Kepala Polisi Daerah Jawa Barat yang dihadiri oleh beberapa pejabat pemerintah Daerah serta DPRD Kabupaten Pa­ngandaran di hotel Menara Laut Pangandaran. Untuk mewakili Penjabat Bupati Pangandaran, hadir Sekda Mahmud dan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M. Ridwan, juga Dandim 0613 Letkol Inf Rudi Jan Pribadi. Hadir pula Kapolres Ciamis, AKBP Hari Susanto dan ja­jarannya, Kapolres Garut, AKBP Arif Rachman yang ren­cananya akan menggantikan Hari Santoso sebagai Kapolres Ciamis, sementara Hari Santoso dipindah tugaskan ke Mapolda Metro Jaya.

Tim Kampanye
Sementara itu ditempat berbeda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cia­mis, Kikim Tarkim mengimbau tim kampanye pasangan calon (paslon) untuk mendaftarkan akun media sosial (medsos) resmi paslon ke KPU. Pasalnya, kampanye melalui medsos diatur da­lam Peraturan KPU No. 7 Tahun 2015. Menurut Kikim, kampanye melalui medsos merupakan bagian dari kegia­tan lain yang diatur dalam PKPU tadi, yaitu pasal 41. Dalam pasal itu disebutkan bahwa bentuk kegiatan lain kampanye adalah rapat umum dengan jumlah terbatas, kegiatan ke­budayaan seperti pentas seni, panen raya, konser musik, kegiatan olahraga dengan jalan santai atau sepeda santai, kegiatan sosial seperti bazar, donor darah, lomba, ulang tahun, dan kampanye melalui media sosial.

Jadi, tuturnya, mendaf­tarkan akun medsos untuk keperluan kampanye bersifat wajib. "Harusnya paling lambat satu hari sebelum masa kam­panye sudah didaftarkan. Tapi sampai hari ini belum ada juga,"kata Kikim, Jumat (11/9) beberapa waktu lalau. Kikim pun menje­laskan, pendaftaran akun resmi di med­sos menggunakan formulir model BC4­KWK disampaikan langsung pada KPU Ciamis sebagai Pe­nyelenggara Pilkada Kabupaten Pangandaran 2015. "Kan sudah banyak yang berkampanye di facebook misalnya. Nah akun tersebut harus resmi yang didaftarkan ke KPU. Selain itu tidak diperkenankan kampa­nye,"ujarnya.

Dihubungi terpisah, Ketua Tim Paslon Jihad (Jeje Wiradinata-Adang Hadari), Taufik Martin mengaku, pihak-nya sedang membahas penggu­naan kampanye melalui medsos. Meski diakui sudah ditugaskan tim pengelola, Jihad belum mendaftarkannya."Nanti kami daftarkan ya,"kata Martin. Ketua Tim Paslon Ahlak (Azizah Talita Dewi-Sulaksana), Jalaludin juga mengatakan hal serupa. Menurutnya, tim sedang merumuskan karena sudah jelas kampanye via rnedsos diatur PKPU. "Hidmat juga sama. Adapun ada yang berkampanye di med­sos tadi bukan intruksi tim, tetapi inisiatif pendukung Hid­mat. Namun man bikin atau tidak, akan saya komunikasikan nanti, "ucap Ketua Tim Paslon Hidmat, (H. Ino Darsono-Erwin M Thamrin), Muhrodin Susilawan.

Jejaring medsos Facebook grup Pilkada Pangandaran 2015 paling ramai dijadikan ajang kampanye. Masing-masing pendukung mengunggah berbagai materi kampanye paslon dari yang bersifat tulisan, video dan gambar. Untuk pengaturan, KPU mengimbau tim paslon memiliki akun resmi dan mendaftarkannya ke KPU. (mamay/dian)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost