Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Tiga Pasang Calon Siap Bersaing di Pilkada Pangandaran | Lawu Post

Tiga Pasang Calon Siap Bersaing di Pilkada Pangandaran

Sabtu, 26 September 20150 comments

Pangandaran (LawuPost) Dalam mengantisipasi adanya ancaman gangguan dalam pelaksanaan Pilkada pangandaran 2015, polisi Resort Ciamis siap menurunkan tim penjinak bom termasuk pasukan anjing pelacak. Mereka diturunkan karena potensi gangguan keamanan selama pilkada Pangandaran bisa terjadi. Hal itu dikatakan Kapolres Ciamis, Ajun Komisaris Besar Santoso SIK saat gelar pasukan operasi mantap praja beberapa waktu lalu. “Pilkada merupakan sarana aspirasi rakyat. Namun tak jarang, sarana aspirasi ini ditutupi oleh orang-orang tak bertanggungjawab, sehingga bisa mengancam keamanan,”kata Kapolres.

Dia mengakui, pilkada sekarang banyak berpotensi terjadinya gangguan keamanan yang akan menghambat jalannya pilkada. “Untuk kasus tindak pidana, kami bekerjasama dengan bawaslu dan gakumdu, ”tuturnya. Kapolres menambahkan, untuk menjaga keamanan selama berlangsungnya Pilkada Pangandaran, Polres menurunkan pasukan sebanyak 875 personil. “Ditambah bantuan dari TNI sebanyak 133 personil dan Limnas sebanyak 1.444 personi. Kami memerintahkan personil agar mereka mengikuti pelatihan dalam rangka operasi mantap praja,”katanya.

Kapolres juga menjamin personil Polri tidak berpihak kemanapun dan selalu menyiapkan mental dan fisik guna menjaga keamanan agar Pilkada berlangsung dengan lancar. “Personil yang diturunkan sebanyak 2/3 kekuatan dari wilayah tetangga yaitu Kota Banjar dan Tasikmalaya, Brimob, Dalmas Polda Jabar,”tambahnya.

Tiga pasang calon     
Pantauan tim LawuNews dilapangan, pilkada Kabupaten Pangandaran 2015 resmi diikuti oleh tiga pasang calon. KPU Ciamis menyatakan, tiga pasangan calon yang mendaftarkan dari pada 28 Juli 2015 lalu lolos persyaratan, sehingga mereka bisa mengikuti pilkada. Keputusan ini diambil dalam rapat penetapan pasangan calon bupati/wakil bupati yang digelar di aula KPU di Jalan Karangbenda Parigi Kabupaten Pangandaran beberapa waktu lalu. Ketiga pasangan calon tersebut yakni H. Jeje Wiradinata dan H. Adang Hadari (Jihad) diusung PKB, Nasdem, Gerindra, serta Ino Darsono dan dr. Erwin M Thamrin (Hidmat) yang diusung PAN serta Azizah dan Leksana (Ahlak).

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim bersama empat komisioner lainnya, Ade Rusmana, Agus Fatah Hidayat, Didi Heryadi, dan Taopik Iskandar didampingi Sekertaris KPU, Pakih membacakan Surat Keputusan (SK) KPU Ciamis Nomor 85/KPTS/KPU Kab.011.329084.1/2015 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran 2015, yang selanjutnya SK tersebut diserahkan kepada perwakilan tiga pasangan calon.

Pasangan Calon Jeje dan Adang (Jihad) diwakili Abdul Gopar, Azizah danLeksana (Ahlak) oleh suherli, dan Ino dan Erwin (Hidmat) diwakili  Muhrodin. Sejak ditetapkan, ketiga pasangan calon ini pun otomatis tidak diperkenankan mengundurkan diri.“Kalau mundur ada sanksi denda,”ujarnya. Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Kikim Tarkim menegaskan, keputusan penetapan tiga pasangan calon sudah berdasarkan verifikasi seluruh berkas persyaratan pasangan calon. Dengan demikian, kata dia, melalui rapat pleno tertutup KPU Ciamis yang dituangkan dalam berita acara nomor 55/BA/VII/2015, menyatakan tiga pasangan calon ini memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran.

Setelah ketiga pasangan calon ini lolos, kata Kikim, maka tahapan berikutnya adalah melakukan pengundian nomor urut digelar pada hari selasa (25/8) hari ini pukul 09.00 di Gedung Islamic Center Pangandaran. “Dari putusan penetapan KPU itulah yang menjadi dasar untuk dilakukan pengundian nomor urut. Alurnya, calon mengambil nomor undian dulu sebagai nomor antrian pengambilan nomor urut, ”kata Kikim seraya menjelaskan, untuk undangan dibatasi hanya 25 orang dari masing-masing pasangan calon. (mamay/dian)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost