Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Polres Klungkung Kerahkan 478 Personinya Amankan Berbagai Kegiatan HUT RI | Lawu Post

Polres Klungkung Kerahkan 478 Personinya Amankan Berbagai Kegiatan HUT RI

Minggu, 09 Agustus 20150 comments

Klungkung (LawuPost) Kepolisian Resort Klungkung menerjunkan 478 personilnya untuk melakukan pengamanan seluruh rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ke – 70, agar semuanya bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat Klungkung yaitu situasi yang aman, damai dan tertib.

Hal itu dikatakan Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi di Mapolres Klungkung, seusai memantau pelaksanaan pengamanan Fun Bike untuk umum, Minggu, 9/8.

Ke 478 Personil Polres Klungkung yang diterjunkan itu diantaranya untuk mengamankan pelaksanaan Fun Bike,
gerak jalan 8 Km tingkat SMP Putra, Gerak jalan 17 Km tingkat SMA/SMK dan Umum, , Gerak jalan Indah tingkat SD Putra/Putri, Gerak jalan Indah tingkat SMP Putri, dan Gerak jalan indah tingkat SMA/SMK Putri, serta kegiatan-kegiatan lainnya yang berhubungan dengan Hut RI ini, seperti pengukuhan Paskibraka, Upacara penaikan Bendera dan penurunan bendera serta lomba-lomba yang akan dilaksanakan dimasing-masing Kecamatan dan Desa yang ada di Kabupaten Klungkung.

Kapolres mengatakan bahwa, Polres Klungkung dan jajaran selalu siap untuk mengamankan dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif di masing-masing wilayahnya, khususnya selama rangkaian acara HUT RI ini.

Diharapkan,  dengan dikerahkannya sejumlah personil dalam setiap kegiatan akan memberikan rasa aman kepada peserta dan masyarakat sehingga seluruh rangkaian kegiatan bisa berjalan dengan baik.(Red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost