Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi Melatih personilnya Berbicara Didepan Umum | Lawu Post

Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi Melatih personilnya Berbicara Didepan Umum

Selasa, 25 Agustus 20150 comments

Klungkung (LawuPost) Sebagai upaya menjadikan personil berani dan lancar  berbicara didepan umum, Kapolres Klungkung AKBP FX. Arendra Wahyudi memamfaatkan saat apel pagi, untuk melatih personilnya dalam hal  berbicara didepan umum, dengan materi tugas pokok Polri,  bertempat di Halaman depan Mapolres Klungkung, Selasa, 25/8.

Pelatihan berbicara didepan umum yang dilakukan ini dengan cara mengacak satu persatu personil. Pada penampilan pertama memang banyak salahnya, ada yang grogi, namun itu tidak mengapa, karena ini merupakan proses awal, disamping itu personil yang ditunjuk tidak ada persiapan. Media apel pagi inilah momen yang sangat tepat
untuk dipakai berlatih berbicara didepan umum, ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, berbicara itu memang mudah, siapa saja mampu melakukannya, tetapi kalau berbicara didepan umum terkadang terasa sangat sulit dilakukan. 
 
Banyak yang gugup dan grogi, sehingga apa yang ingin disampaikan menjadi tidak jelas dan terkadang hilang sama sekali apa yang sudah kita persiapkan.

Pada kesempatan tersebut Kapolres memberikan beberapa teknik tentang tata  cara dalam hal memberikan penyuluhan dan berkomunikasi dengan masyarakat yang meliputi penguasaan materi,  mengerti dan memahami materi yang akan disampaikan, penguasaan diri, penguasaan metode, penguasaan audiens dan penguasaan medan.

Setiap orang bisa berbicara didepan umum, asal berlatih dengan tekun, jadi pergunakan momen setiap apel pagi ini untuk berlatih.(red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost