Cimahi (LawuPost) Sebagai bentuk penghargaan pemerintah terhadap pengabdian dan dedikasi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Cimahi, sedikitnya 306 PNS diberi anugerah Satyalancana Karya Satya.
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Cimahi Mardi Santoso mengungkapkan, penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat bagi mereka yang telah bekerja selama 10, 20, dan 30 tahun sebagai abdi negara.
Hanya, para PNS yang bersangkutan menerima penghargaan tersebut melalui Walikota Cimahi Atty Suharti dalam rangkaian apel pagi pada kamis (13/8/2015) di lapangan parkir komplek Pemkot Cimahi.
"Yang mendapatkan penghargaan itu akan menerima lencana dan piagam. Piagam tersebut ditandatangani Presiden Jokowi. BKD Kota Cimahi sudah mengambilnya dari Jakarta Selasa (11/8) kemarin," kata Mardi kepada pewarta, Rabu (12/8/2015).
Dikatakannya, para PNS ini mendapatkan penghargaan berdasarkan masa kerja dan dedikasinya. Selain itu, mereka pun dianggap tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau melawan hukum.
Mardi menyebutkan, PNS yang telah bekerja 10 tahun dan mendapatkan penghargaan itu sebanyak 61 orang. Sedangkan bagi mereka dengan masa kerja 20 tahun ada 63 orang dan PNS yang masa kerjanya 30 tahun ada 182 orang.
"Memang mayoritas adalah tenaga pendidik dan kependidikan. Seperti kepala sekolah dan guru. Sisanya PNS yang mengabdi di Pemerintahan," pungkasnya.(Humas Cimahi/Red)
Kabag Humas dan Protokol Pemkot Cimahi Mardi Santoso mengungkapkan, penghargaan tersebut diberikan oleh pemerintah pusat bagi mereka yang telah bekerja selama 10, 20, dan 30 tahun sebagai abdi negara.
Hanya, para PNS yang bersangkutan menerima penghargaan tersebut melalui Walikota Cimahi Atty Suharti dalam rangkaian apel pagi pada kamis (13/8/2015) di lapangan parkir komplek Pemkot Cimahi.
"Yang mendapatkan penghargaan itu akan menerima lencana dan piagam. Piagam tersebut ditandatangani Presiden Jokowi. BKD Kota Cimahi sudah mengambilnya dari Jakarta Selasa (11/8) kemarin," kata Mardi kepada pewarta, Rabu (12/8/2015).
Dikatakannya, para PNS ini mendapatkan penghargaan berdasarkan masa kerja dan dedikasinya. Selain itu, mereka pun dianggap tidak pernah melakukan perbuatan tercela atau melawan hukum.
Mardi menyebutkan, PNS yang telah bekerja 10 tahun dan mendapatkan penghargaan itu sebanyak 61 orang. Sedangkan bagi mereka dengan masa kerja 20 tahun ada 63 orang dan PNS yang masa kerjanya 30 tahun ada 182 orang.
"Memang mayoritas adalah tenaga pendidik dan kependidikan. Seperti kepala sekolah dan guru. Sisanya PNS yang mengabdi di Pemerintahan," pungkasnya.(Humas Cimahi/Red)
Posting Komentar