Jakarta (LawuPost) Danyon Armed 4/105
GS Letkol Arm Setyo Hani Susanto mengatakan bahwa anggotanya berhasil menangkap angggota TNI
gadungan yang berupaya menipu masyarakat dengan menjanjikan dapat membantu
memasukkan menjadi Pegawai Negeri Sipil Provinsi Jawa Barat.

Dijelaskan
lebih lanjut, menurutnya selama mengaku menjadi anggota TNI AD dari Satuan
Yonarmed 4/105 GS, yang bersangkutan kurang lebih telah satu tahun melakukan
penipuan terhadap masyarakat dengan modus mengaku dapat memasukkan sebagai PNS
Provinsi Jabar lewat jalur khusus tanpa test dengan menyerahkan uang DP
terlebih dahulu dan sisanya setelah berdinas.
Sedangkan
menurut Pasiintel Yonarmed 4/105 GS Lettu Arm Heru Sulistiono, kronologis
kejadian ditangkapnya anggotaTNI gadungan tersebut adalah sebagai berikut, pada hari Senin tanggal 20 Juli 2015 sekitar
pukul 17.00 WIB Pasiintel Yonarmed 4/105 GS mendapat informai dari warga Pondok
Pinang Jakarta Selatan. Dia mengatakan bahwa adiknya dijanjikan untuk menjadi
PNS Provinsi Jabar lewat jalur khusus dengan syarat menyerahkan sejumlah uang oleh
seseorang, yang mengaku bernama Venerdi
Yusuf anggota TNI AD dari Satuan Yonarmed 4/105 GS berpangkat Letnan Dua.
Untuk
menangkap oknum tersebut, Pasiintel menyiapkan anggotanya dan membuat janji dengan
seseorang yang mengaku bernama Venerdi tersebut,
untuk bertemu di Foof Court Toserba Borma Cihanjuang setelah Sholat Maghrib.
Saat yang orang yang dicurigai datang ke Toserba Borma Cihanjuang, Pasiintel
bersama Serda Nuhal, Kopda Petrus Jahada dan Praka Imam Dwi Kurniawan langsung menangkap
dan mengamanakn yang bersangkutan ke kantor Staf Intel Yonarmed 4/105 GS untuk
dimintai keterangan.
Setelah
dimintai keterangan, oknum di serahkan ke Polres Kota Cimahi untuk di proses
sesuai jalur hukum atas tuduhan telah merugikan masyarakat dan pencemaran nama
Satuan Yonarmef 4/105 GS.
Menurut
Danyon Armed 4/105 GS keberanian dan keberhasilan anggotanya dalam menangkap
oknum tersebut, tidak lepas dari keberhasilan pembinaan bela diri Yong Moo Do,
yang didalamnya terkandung nilai-nila untuk berani bertindak, berbuat benar, dan tidak
melakukan kekerasan serta main hakim sendiri. (Pendam III/Siliwangi/Rega).