Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Belum Rampungnya APBDes Berdampak Terhambatnya Pencairan Dana Desa | Lawu Post

Belum Rampungnya APBDes Berdampak Terhambatnya Pencairan Dana Desa

Kamis, 16 Juli 20150 comments

Pangandaran(LawuPost)-Meski belum cair, sejumlah desa di Kabupaten Pangandaran akan memprioritaskan Dana Desa (DD) untuk kebutuhan infrastruktur. Pasalnya, sampai saat ini masih banyak jalan desa di kabupaten termuda di Jawa Barat itu yang belum baik.  Alokasi anggaran yang dibe­rikan oleh pemerintah pusat ini pun diharapkan mampu menjadi sarana untuk membantu masyarakat desa menyelesai­kan masalah infrastruktur tadi. Demikian disampaikan Ke­pala Desa Karangjaladri Keca­matan Parigi Kabupaten Pa­ngandaran, Dedi Kurniadi kepada tim Lawu News beberapa waktu lalu.

Sesuai peruntukannya kata dia, dana Desa hanya bisa diguna­kan untuk dua hal yakni pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat. Namun, jika menilik kebutuhan di desanya, masalah infrastruktur menjadi hal yang utama. Ter­le­bih jalan berlubang yang sudah lama tidak diperbaiki itu cu­kup mengganggu aktivitas warga desa. “Perjalanan lebih lama kalau jalannya rusak. Oleh karena itu, melalui pembangunan fisik berupa perbaikan jalan diha­rap­kan pemberdayaan mas­ya­­ra­kat pun terbangun,”kata Dedi.

Dedi menuturkan, di desanya total jalan yang rusak berjarak sekitar 4 kilometer. Rusaknya beragam, mulai aspal berlubang hingga jalan berbatu seperti selokan kekeringan. Dengan Dana Desa yang akan cair setidaknya 700 meter sampai satu kilometer jalan yang rusak nantinya bisa diperbaiki melalui pengecoran dan pengaspalan. Berdasarkan informasi yang’ diterima, kata Dedi, di tahun ini desanya akan mendapat Dana Desa sekitar Rp 291 juta. Dibagi tiga tahap 40-40-20. Rencananya 40 persen di tahap pertama dan kedua buat jalan dulu,”ucapnya.

Mengenai belum cairnya Da­na Desa di Pangandaran ka­rena Alokasi Pendapatan Belanja Desa yang belum sempurna, diakui Dedi karena masih adanya desa yang belum faham mengenai penyusunan APBDes. De­sanya sendiri, kata Dedi sudah mengajukan APBDes beberapa hari lalu dan tinggal menunggu waktu pencairan. “Pe­kan depan diharapkan sudah bisa cair, ”ucapnya.

Hal yang sama juga dilaku­kan di Desa Pangandaran Ke­ca­matan Pangandaran Kabu­paten Pangandaran. Me­nurut Kepala Desa Pangan­daran Iw­an Herdiawan, hampir semua desa memang mendahulukan Dana Desa untuk kebutuhan infrastruktur. Soal­nya masih banyak desa yang jalan desanya memang belum baik. Adapun untuk desanya, Iwan mendapat kabar akan menerima Dana Desa sebesar Rp 302 juta. “Desa Pangandaran sih terhitung sedikit jalan rusaknya, tapi ya ditahap awal kami akan fokus ke jalan juga, ”ucapnya.

Kendati begitu, Iwan tak men­jelaskan berapa panjang jalan yang akan diperbaiki. Sementara untuk tahap kedua dan ketiga pihaknya masih ber­komunikasi dengan DPD dan pemerintah desa. “Kalau untuk titiknya mana saja yang diperbaiki, saya mesti mengecek dulu. Karena memang ada beberapa titik yang belum baik, ”ucap­nya.

Belum rampungnya Anggaran Pendapatan Belanja Desa di 93 desa di Kabupaten Pangandaran berdampak menghambatnya pencairan dana desa. Padahal, dana desa yang berasal dari pusat sudah masuk ke Kas Daerah Kabupaten Pangandaran sejak dua pekan lalu. Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DP­PKAD) Kabupaten Pangan­daran, Hendar Suhendar ditemui di Kantor Sekretariat Da­erah Pangandaran Keca­matan Parigi beberapa waktu lalu.

Menurut Hendar, APBDes sebenarnya sudah sempat diajukan oleh desa ke DPPKAD untuk pencairan dana desa. Namun setelah diperiksa, kebanyakan APBDes yang diajukan belum merinci program dan kegiatan yang akan dilakukan. Dengan begitu, APB­Des pun dikembalikan untuk direvisi. Diperkirakan revisi APBDes akan rampung pada pekan ini. “Agar pencairannya segera bisa dilakukan, ya pekan-pekan ini sebelum masuk Juli diharapkan sudah bisa dicairkan ke desa, ”kata Hendar.

Secara aturan, Hendar membenarkan jika dana desa hanya boleh disimpan di kas daerah selama satu pekan. Namun dengan belum sempurnanya APBDes yang ada, pihaknya enggan mengambil resiko. Hendar menuturkan, melalui APBDes yang rinci, pertanggungjawaban penggunaan dana desa bisa dipantau dengan lebih mudah. Adapun anggaran dari pusat untuk dana desa di Kabupaten Pangandaran yang sudah masuk ke kas daerah sekitar Rp 10 miliar dari total anggaran sekitar Rp 27 miliar. “Jadi dilema memang. Di satu sisi APBDes belum sempurna, tapi di kas daerah pun enggak bisa lama-lama. Ini terus kami upayakan, ”ucapnya.

Terkait anggaran itu, nantinya tiap desa akan menerima Dana Desa sebesar Rp 200 juta sampai Rp 300 juta di tahun ini. Perbedaan Dana Desa itu dilihat dari luas wilayah, jumlah penduduk dan angka kemiskinan. Selain itu ada juga anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD sekitar Rp 53 miliar yang sudah displit antara Rp 400 juta sampai 600 juta per desa. “ADD tahap pertama sudah cair. Per desa range-nya antara Rp 30 juta sampai Rp 40 juta, ”ucapnya seraya menuturkan selain Dana Desa dan ADD, ada juga Bantuan Keuangan Desa yang angkanya hampir Rp 121 miliar untuk 93 desa dan bagi hasil pajak sekitar Rp 6 miliar.  Itu pendapatan desa. Di tahun 2015 ini kalau dikalkulasikan di atas Rp 500 juta per desa, ”Katanya.

Mengenai kesiapan perang­kat desa dalam mengelola ke­uangan ini, Pemkab mengaku sudah melakukan pembinaan teknis untuk aparat desa. Se­belumnya, pencairan Dana Desa di Kabupaten Pangandaran juga sempat meleset dari target pusat yang direncanakan bulan April karena Pemkab perlu mela­kukan APBD perubahan penjabaran terlebih dahulu. “Sekarang APBD dan Perbup sudah siap, Dana Desa sudah masuk tinggal penyempurnaan APBDes yang masih kurang saja, ”ucapnya. (mamay/dian)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost