Klungkung (LawuPost) Selama tiga hari pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2015, Sat lantas Polres Klungkung telah mengeluarkan 166 surat tilang dan 14 teguran kepada pelaku pelanggaran lalu lintas.
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Klungkung, di Mapolres, Jumat, 29/5.
Kasat lantas Polres Klungkung AKPI Gusti Nyoman Wintara menjelaskan julah tersebut mereka dapatkan dari 166 kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggara lalu lintas.
Semenjak pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2015, yang dimulai dari tanggal 27 mei 2013 sampai dengan saat ini sudah ada 166 tilang dan 14 teguran, kata Kasat Lantas.
Dari penilangan tersebut Menurut Kasat lantas pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang ditahan, hingga dilakukan persidangan nanti. diantaranya 148 STNK, 12 SIM dan 6 sepeda motor, ungkapnya.
Dikatakan juga, selama pelaksanaan Operasi patuh 2015 ini Polres Klungkung akan menindak segala bentuk pelanggaran dibidang lalu lintas, dengan menyasar surat-surat, kelengkapan dan kelayakan kendaraan itu sendiri.
Untuk itu dihimbau kepada masyarakat pengendara kendaraan roda dua dan empat, sebelum mengendarai kendaraannya agar melengkapi diri dulu dengan SIM dan STNK, periksalah kendaraan anda apakah kelengkapannya sudah sesuai seperti spion, rating, plat nomor, dan knalpot. Jangan lupa juga agar memakai helm SNI. (Red/Polri)
Demikian dikatakan Kasat Lantas Polres Klungkung, di Mapolres, Jumat, 29/5.
Kasat lantas Polres Klungkung AKPI Gusti Nyoman Wintara menjelaskan julah tersebut mereka dapatkan dari 166 kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang melakukan pelanggara lalu lintas.
Semenjak pelaksanaan Operasi Patuh Agung 2015, yang dimulai dari tanggal 27 mei 2013 sampai dengan saat ini sudah ada 166 tilang dan 14 teguran, kata Kasat Lantas.
Dari penilangan tersebut Menurut Kasat lantas pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti yang ditahan, hingga dilakukan persidangan nanti. diantaranya 148 STNK, 12 SIM dan 6 sepeda motor, ungkapnya.
Dikatakan juga, selama pelaksanaan Operasi patuh 2015 ini Polres Klungkung akan menindak segala bentuk pelanggaran dibidang lalu lintas, dengan menyasar surat-surat, kelengkapan dan kelayakan kendaraan itu sendiri.
Untuk itu dihimbau kepada masyarakat pengendara kendaraan roda dua dan empat, sebelum mengendarai kendaraannya agar melengkapi diri dulu dengan SIM dan STNK, periksalah kendaraan anda apakah kelengkapannya sudah sesuai seperti spion, rating, plat nomor, dan knalpot. Jangan lupa juga agar memakai helm SNI. (Red/Polri)