Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Pemkab Simalungun Lepaskan Lahan 10 Ha Untuk Tanah Wakaf di Tapian Dolok | Lawu Post

Pemkab Simalungun Lepaskan Lahan 10 Ha Untuk Tanah Wakaf di Tapian Dolok

Selasa, 30 Juni 20150 comments

Simalungun (Lawu Post)Pemerintah Kabupaten Simalungun akhirnya melepaskan lahan seluas 10 Ha untuk keperluan tanah wakaf di Nagori Purbasari Kecamatan Tapian Dolok. Kebijakan ini menyikapi tuntutan masyarakat yang mengeluhkan padatnya lokasi pekuburan.

Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM mengerahkan Staf Ahli Bupati antara lain, SM Loddewyk Simangunsong, Albert Sinaga, Wilson Simanihuruk, Asisten I Lurinim Purba, Asisten II Debora Hutasoit, Kepala Bappeda Mixnon Simamora dan Camat Tapian Dolok Ester Tambunan untuk memasang patok sebagai batas lahan tanah wakaf di Purbasari, pada Senin, 22/6/2015.

Pemasangan patok tersebut disambut gembira oleh masyarakat yang menunggu kebijakan dari Pemerintah Kabupaten Simalungun untuk mengatasi permasalan tanah wakaf di daerah mereka. 

Bupati Simalungun DR. JR. Saragih mengatakan, pelepasan lahan 10 Ha milik Pemerintah Kabupaten Simalungun yang diperuntukkan sebagai tanah wakaf menindaklanjuti permintaan masyarakat Purbasari Tapian Dolok. Lokasi tersebut nantinya akan digunakan sebagai tanah wakaf bagi masyarakat yang beragama Islam dan Kristen.

Pihak Pemkab Simalungun semula menentukan titik kordinat, lalu pemasangan patok pembatas. Lahan 10 Ha itu berjarak sekira 300 meter dari jalan lintasan umum Pematangsiantar-Medan. 

Sejumlah warga dan tokoh masyarakat merasa terharu begitu mengetahui Pemkab Simalungun menyediakan tanah wakaf  yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Mereka pun ikut membantu pemasangan patok sehingga terjalin kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat.

“Masyarakat Tapian Dolok, baik umat Islam maupun Kristen mengucapkan banyak terimakasih kepada Bapak Bupati yang telah merespon apa yang kami minta untuk lahan pekuburan,” kata tokoh masyarakat Tapian Dolok, Sugito didampingi pengurus STM (Serikat Tolong Menolong) Purbasari, H Siallagan dan Pendi.

Menurut Sugito, lokasi pekuburan di Tapian Dolok sebelumnya sudah sangat padat sehingga masyarakat kesulitan untuk memakamkan jenazah. Dengan adanya kebijakan bupati menyediakan tanah wakaf, maka keluhan masyarakat dapat ‘terobati’. (M.Parulian Doloksaribu/Hotbi Sianturi)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost