Ciamis (LawuPost) Penyelenggara pendidikan SMP diharapkan lebih proaktif mendata siswa yang berpotensi tidak melanjutkan ke SMA terutama karena alasan ekonomi. Pasalnya saat ini pemerintah menargetkan angka lulusan SMP melanjutkan ke SMA meningkat signifikan melalui bantuan pendidikan. “Kami berharap seluruh siswa yang lulus paska UN SMP sederajat ini bisa melanjutkan ke tingkat SMA sederajat. Oleh karena itu, peran sekolah sangat penting untuk menyisir siswa yang berpotensi tidak melanjutkan karena faktor ekonomi, “ujar Wakil Bupati Ciamis, H. Jeje Wiradinata usai melakukan monitoring pelaksanaan UN di SMPN 1 Cijeungjing dan SMPN 1 Rancah.
Menurut H Jeje, untuk meringankan beban siswa yang akan melanjutkan ke SMA/SMK/MA pemerintah pusat mengeluarkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat program Indonesia Pintar bila terdaftar disekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar paket A,B,C atau Lembaga Pelatihan maupun kursus. “Kami berharap semua siswa tidak mampu diakomodir dalam KIP, jika tidak terakomodir dalam KIP, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengeluarkan program kartu Calakan untuk siswa yang tidak mampu melanjutkan karena faktor ekonomi, “ujarnya.
Biasanya, kata H. Jeje, beban berat bagi siswa SMP yang ingin melanjutkan ke SMA diantaranya biaya pendaftaran, biaya bangunan sekolah dan biaya perlengkapan siswa. “Masalah ini yang akan dibahas bersama instansi terkait agar tidak menjadi kendala bagi siswa yang ingin melanjutkan ke SMA, “tegas H. Jeje.
Oleh karena itu, kata H. Jeje, paska penyelenggaraan UN SMP, Pihaknya mengintensifkan monitoring minimal ke rayon-rayon SMP agar mendata siswa yang melanjutkan dan tidak melanjutkan ke SMA. “Makanya kita ingin mengintensifkan pendataan warga miskin yang belum tercover oleh program pemerintah pusat, “ujarnya. “Makanya saat ini kita ingin lakukan pendataan dulu ke masing-masing sekolah, sebagai deteksi dini berapa jumlah siswa yang tidak akan melanjutkan sekolah ke tingkat SMA. Nanti setelah ada data valid, kita bisa laksanakan program menangani masalah anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah, “katanya.
H Jeje memberikan waktu satu minggu kepada setiap sekolah untuk memberikan data siswanya yang tidak akan melanjutkan sekolah baik karena tidak mampu karena biaya, karena ingin bekerja hingga karena akan menikah dini. Permasalahan ini, kata dia, merupakan masalah bersama sehingga semua SKPD terkait harus ikut terlibat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, H. Toto Marwoto menyatakan, sebenarnya ada langkah-langkah agar siswa tidak mampu bisa tetap melanjutkan ke tingkat selanjutnya. Selain ada kartu Calakan, pihaknya juga bisa membuat SMA satu atap. Kemudian kata dia, bagi yang terlanjur tidak melanjutkan dan sudah menikah bisa mengikuti sekolah kesetaraan paket A, B maupun C.
Sementara itu, data yang berhasil dihimpun tim Lawunews.com dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Ciamis ada sekitar 1.736 siswa anak peserta PKH yang akan lulus SMP dan terancam rawan DO jika tidak ada penjaminan dari pemerintah daerah. Kendati pemerintah pusat melalui Kemensos memberikan Rp 1 juta per tahun, tapi tidak akan mencukupi untuk keperluan sekolah selama satu tahun. “Kami harap, anak peserta PKH diprioritaskan karena memang mereka benar-benar dari keluarga sangat miskin, jangan sampai mereka tidak melanjutkan atau putus sekolah akibat tidak adanya penjaminan dari pemerintah, “kata Kadinsosnakertrans Ciamis, Dr. H. Wawan AS Arifien didampingi Koordinator PKH Ciamis, Indra Maulana. (mamay/Pemerintahan)
Menurut H Jeje, untuk meringankan beban siswa yang akan melanjutkan ke SMA/SMK/MA pemerintah pusat mengeluarkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP menjamin serta memastikan seluruh anak usia sekolah (6-21 tahun) dari keluarga pemegang KKS untuk mendapatkan manfaat program Indonesia Pintar bila terdaftar disekolah, Madrasah, Pondok Pesantren, Kelompok Belajar paket A,B,C atau Lembaga Pelatihan maupun kursus. “Kami berharap semua siswa tidak mampu diakomodir dalam KIP, jika tidak terakomodir dalam KIP, Pemerintah Kabupaten Ciamis mengeluarkan program kartu Calakan untuk siswa yang tidak mampu melanjutkan karena faktor ekonomi, “ujarnya.
Biasanya, kata H. Jeje, beban berat bagi siswa SMP yang ingin melanjutkan ke SMA diantaranya biaya pendaftaran, biaya bangunan sekolah dan biaya perlengkapan siswa. “Masalah ini yang akan dibahas bersama instansi terkait agar tidak menjadi kendala bagi siswa yang ingin melanjutkan ke SMA, “tegas H. Jeje.
Oleh karena itu, kata H. Jeje, paska penyelenggaraan UN SMP, Pihaknya mengintensifkan monitoring minimal ke rayon-rayon SMP agar mendata siswa yang melanjutkan dan tidak melanjutkan ke SMA. “Makanya kita ingin mengintensifkan pendataan warga miskin yang belum tercover oleh program pemerintah pusat, “ujarnya. “Makanya saat ini kita ingin lakukan pendataan dulu ke masing-masing sekolah, sebagai deteksi dini berapa jumlah siswa yang tidak akan melanjutkan sekolah ke tingkat SMA. Nanti setelah ada data valid, kita bisa laksanakan program menangani masalah anak yang tidak bisa melanjutkan sekolah, “katanya.
H Jeje memberikan waktu satu minggu kepada setiap sekolah untuk memberikan data siswanya yang tidak akan melanjutkan sekolah baik karena tidak mampu karena biaya, karena ingin bekerja hingga karena akan menikah dini. Permasalahan ini, kata dia, merupakan masalah bersama sehingga semua SKPD terkait harus ikut terlibat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Ciamis, H. Toto Marwoto menyatakan, sebenarnya ada langkah-langkah agar siswa tidak mampu bisa tetap melanjutkan ke tingkat selanjutnya. Selain ada kartu Calakan, pihaknya juga bisa membuat SMA satu atap. Kemudian kata dia, bagi yang terlanjur tidak melanjutkan dan sudah menikah bisa mengikuti sekolah kesetaraan paket A, B maupun C.
Sementara itu, data yang berhasil dihimpun tim Lawunews.com dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Ciamis ada sekitar 1.736 siswa anak peserta PKH yang akan lulus SMP dan terancam rawan DO jika tidak ada penjaminan dari pemerintah daerah. Kendati pemerintah pusat melalui Kemensos memberikan Rp 1 juta per tahun, tapi tidak akan mencukupi untuk keperluan sekolah selama satu tahun. “Kami harap, anak peserta PKH diprioritaskan karena memang mereka benar-benar dari keluarga sangat miskin, jangan sampai mereka tidak melanjutkan atau putus sekolah akibat tidak adanya penjaminan dari pemerintah, “kata Kadinsosnakertrans Ciamis, Dr. H. Wawan AS Arifien didampingi Koordinator PKH Ciamis, Indra Maulana. (mamay/Pemerintahan)
Posting Komentar