Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bupati JR Saragih: Kepala Sekolah, Guru dan Komite Bangun Komunikasi | Lawu Post

Bupati JR Saragih: Kepala Sekolah, Guru dan Komite Bangun Komunikasi

Selasa, 30 Juni 20150 comments

Simalungun (Lawu Post) Bupati Simalungun DR JR Saragih SH MM membuka sosialisasi pelaksanaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan tahun anggaran 2015 di Auditorium T Johan Garingging Pamatangraya, Senin, 22/6/2015.

            Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah membekali para kepala sekolah, komite dan bendahara dalam melaksanakan penggunaan DAK di tiap sekolah SD.

            Bupati Simalungun DR. JR. Saragih, SH, MM., dalam bimbingan dan arahannya menekankan agar para kepala sekolah, guru, bendahara dan komite, membuat program perencanaan yang matang dan saling terbuka dalam pengelolaan DAK sehingga segala sesuatunya harus diselesaikan secara duduk bersama, karena sistemnya yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sehingga pelaksanaan kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.

            “Saya berpesan, bangun komunikasi antar kepala sekolah, guru dan komite. Sekecil apapun pelanggaran harus dapat dihindari. Saya ingin Kabupaten Simalungun tetap kondusif,” ujar Bupati.

            Bupati juga apresiasi kinerja Dinas Pendidikan dan seluruh perangkatnya yang telah bekerja dengan baik, ini dapat dilihat dari hasil pencapaian pada UAN yang berlangsung kemarin. Dari hasil keseluruhan UAN, Kabupaten Simalungun memperoleh hasil peringkat ke II (dua) tingkat Sumatera Utara. 

            Kepala Dinas Pendidikan Parsaulian Sinaga SPd MSi dalam sambutannya menyampaikan bahwa sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman persepsi tentang regulasi pelaksanaan DAK, mekanisme pencairan DAK, teknis pelaksanaan pekerjaan fisik, fungsi pengawasan pelaksanaan DAK, monitoring dan evaluasi serta pelaporan pelaksanaan DAK agar penggunaan dan pelaksanaan DAK terlaksana dengan baik sesuai aturan.

            DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2015 digunakan untuk membiayai pembangunan dan pengadaan sarana prasarana pendidikan sekolah seperti pembangunan ruang kelas baru, perpustakaan, laboratorium, rehabilitasi ruang kelas kategori rusak sedang dan pengadaan peralatan pendidikan. (M.Parulian Doloksaribu/Hotbi Sianturi)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost