Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) PEMKOT CIMAHI LAKUKAN PENANAMAN POHON KOMPENSASI PEMBANGUNAN UNDERPASS SRIWIJAYA | Lawu Post

PEMKOT CIMAHI LAKUKAN PENANAMAN POHON KOMPENSASI PEMBANGUNAN UNDERPASS SRIWIJAYA

Selasa, 25 Januari 20220 comments

Cimahi (LawuPost.Com)  Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi melakukan penanaman pohon sebagai kompensasi dari penebangan pohon  yang terkena dampak pembangunan underpass Sriwijaya. Seremoni Penanaman pohon tersebut digelar pada hari Kamis (30/12/2021) bertempat di taman perjuangan jalan HMS Mintareja Kelurahan Baros. Penanaman pohon kompensasi dampak pembangunan underpass Sriwijaya dilakukan oleh Plt.Wali Kota Cimahi Letkol. Purn. Ngatiyana bersama Dandim 0609 Letkol. Inf. Hary Novana Andriyas, S.Sos. dan perwakilan unsur Forkopimda lainnya, perwakilan dari PT KAI dan PT. Nindya Karya selaku pelaksana pembangunan underpass Sriwijaya. 

Sesuai dengan amanat Peraturan Wali Kota Cimahi Nomor 36 tahun 2021 tentang Tata Cara pemberian ijin penebangan pohon dan pemangkasan pohon di lahan Pemerintah Daerah Kota Cimahi maka pemerintah melalui dinas lingkungan hidup telah melakukan penanaman pohon kompensasi pembangunan underpass pada bulan Desember 2021. 

Sebanyak ±1634 pohon telah ditanam di lahan aset Pemerintah Kota Cimahi seluas 1,18 ha di  Bojong Jawa RW 21 Kelurahan Cipageran Kota Cimahi. Jenis tanaman yang dipilih merupakan endemik jawa barat yaitu bungur, jacaranda, kihoe, rasamala, gandaria, jamuju, puspa dan saninten. rencana area ini akan ditetapkan sebagai RTH taman kehati Bojong Jawa. diharapkan menjadi suatu kawasan pencadangan sumber daya alam hayati lokal diluar kawasan hutan yang mempunyai fungsi konservasi insitu dan/atau exsitu khususnya bagi tumbuhan yang penyerbukan dan atau pemencaran bijinya harus dibantu oleh satwa. 

 “..pada hari ini kita secara simbolis melakukan penanaman pohon di Jl. HMS Mintareja dimana disini ada 25 titik penanaman secara simbolis sebagai pengganti kompensasi daripada pohon yang ditebang akibat pembangunan underpass yang ada di depan RS. Dustira atau di Jl. Sriwijaya, Alhamdulillah pohon yang terkena pembangunan kurang lebih 78 pohon kita menanam kompensasi dari Pemerintah adalah sebanyak 1.634 pohon salah satunya lokasinya adalah di bojong jawa RW 21 Kelurahan Cipageran Cimahi Utara, ini sebagai kawasan yang ditanami untuk menahan tanah longsor, penyimpanan air dan sebagainya ......dan kenapa kita pilih lokasi di Jl.  HMS Mintareja karena pohon yang ada di Jl.   HMS Mintareja, karena pohon-pohon yang ada di  Jl.   HMS Mintareja sudah pada tua-tua, yang sudah besar takut apabila mati kita tidak ada peremajaan...” tukas Ngatiyana saat diwawancarai awak media didampingi Kepala Dinas Lingkungan HidupLilik Setyaningsih.  

Penanaman pohon di jalan  ini selain bertujuan untuk memperindah lingkungan dan lansekap kawasan, juga bertujuan untuk meningkatkan luasan dan kualitas ruang terbuka hijau sebagai fungsi esensial ekologis yang bisa dinikmati oleh semua masyarakat, dengan meningkatnya jumlah pohon yang ditanam, dalam jangka panjang sebagai bentuk kompensasi emisi (jumlah serapan kabon dioksida dan produksi oksigen semakin tinggi), selain itu  juga sebagai upaya turut melestarikan (konservasi) spesies lokal yang keberadaan pada habitat alaminya mengalami decreasing populasi (penurunan populasi) , serta sebagai upaya untuk  memenuhi aspek estetika RTH.

Setelah melakukan simbolis penanaman pohon Plt. Wali Kota Cimahi beserta tamu undangan melakukan peninjauan ke lokasi Double Track Leuwigajah dan ke lokasi pembangunan  underpass Sriwijaya.

Turut hadir dalam acara simbolis Penanaman pohon kompensasi pembangunan underpass Sriwijaya Sekretaris Daerah Kota Cimahi Dikdik Suratno, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kota Cimahi Achmad Nuriana dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Cimahi. (Bidang IKPS)


Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost