Cimahi, LawuPost.Com–Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKMdan PerindustrianKota Cimahi bergerak cepat menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 terkait percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui kegiatan sosialisasi yang digelar Senin (05/05) di Ballroom Mal Pelayanan Publik (MPP), Kota Cimahi.
Kegiatan yang dihadiri oleh unsur perangkat daerah, Camat danLurah se Kota Cimahi, LPM, PKK Kota Cimahi, Ketua MUI Kelurahan,dan tokoh Masyarakat lainnya ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan strategi dalam merealisasikan target pembentukan koperasi di seluruh kelurahan di Cimahi.Melalui Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih ini, Pemkot Cimahi menyatakan komitmen untuk menyukseskan program nasional ini secara tuntas di seluruh 15 kelurahan.
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira menegaskan bahwa keberhasilan pembentukan Koperasi Merah Putih initidak hanya tanggung jawab dinas teknis, tetapi seluruh lapisan kepemimpinan wilayah. Ia berharap pemimpin kewilayahan seperti Camat dan Lurah mampu menggandeng seluruh elemen masyarakat untuk menjadi penggerak dan penggiat Koperasi, seperti LPM, Karang Taruna, PKK, hingga Forum RT dan RW.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ini adalah kerja kolaboratif. Para Camat dan Lurah harus menjadi motor penggerak, karena merekalah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.
Adhitia optimis Kota Cimahi dapat menyelesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan di Kota Cimahi sebelum tenggat waktunya. Meski demikian Adhitia juga menyoroti keberlangsungan Koperasi Merah Putih ini, menurutnya tanpa ada kepengurusan dan strategi yang matang maka keberlangsungan koperasi ini dapat saja terancam, “Yang paling susah itu adalah nanti menjaga koperasi ini untuk tetap survive dan going concern usahanya,”tandasnya.
SementaraituKepala Disdagkoperin Kota Cimahi, Hela Haeranimenekankan urgensi menghadirkan koperasi sebagai jawaban ataspemangkasan mata rantai distribusi yang panjang.Ia juga menjelaskan bahwa koperasi ini tidak berdiri sekadar sebagai simbol, tapi dirancang menjadi pusat ekonomi lokal.
“Melalui koperasi, masyarakat bisa mengakses bahan pokok dengan harga wajar, menyalurkan hasil produksi, bahkan mengembangkan usaha mikro. Kita fasilitasi hingga berbadan hukum, didampingi notaris dan konsultan koperasi,” jelasnya. Hela menambahkan bahwa setelah sosialisasi ini selanjutnya akan dilaksanakan musyawarah kelurahan (Muskel) di Kleurahan masing-masing,
Kegiatan ini juga menghadirkan Ikatan Notaris Indonesia (INI) Kota Cimahi yang akan mendampingi proses legalisasi koperasi, mulai dari penyusunan anggaran dasar hingga pendaftaran badan hukum. Hal ini menjadi upaya konkret agar proses tidak hanya cepat tetapi juga sah secara administratif.
Target nasional sebanyak 80.000 koperasi akan diresmikan bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, 12 Juli 2025. Kota Cimahi yang memiliki 15 kelurahan dinilai memiliki peluang besar untuk menyelesaikan target lebih awal, mengingat skala wilayah yang lebih kecil dan kolaborasi yang kuat antara pemerintahkota dan masyarakat.
Melalui semangat gotong royong dan keberpihakan pada ekonomi kerakyatan, Kota Cimahi optimistis menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai pilar utama pemberdayaan ekonomi lokal yang inklusif dan berkelanjutan.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Yuke Mauliani Septina. (Die234)