Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Satgas Pamtas Yonif 413 Kostrad Gelar Pelayanan Kesehatan Kepada Warga Kampung Sangke | Lawu Post

Satgas Pamtas Yonif 413 Kostrad Gelar Pelayanan Kesehatan Kepada Warga Kampung Sangke

Selasa, 08 September 20200 comments


Jayapura-Papua (LawuPost.Com)
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Kostrad menggelar kegiatan sosial berupa pengobatan gratis dan membagikan baju kaos layak pakai kepada warga Kampung Sangke, Distrik Arso Timur, Kabupaten Keerom, Papua, Selasa (8/9/2020).
 
Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 413/Bremoro Kostrad Mayor Inf Anggun Wuriyanto S.H., M.Han mengatakan bahwa kegiatan yang dilakukan Satgas Pos Pitewi sebagai upaya dalam rangka membantu kesulitan masyarat Kampung Sangke, khususnya pelayanan kesehatan.
 
“Mereka sulit untuk mendapat pelayanan kesehatan, faktor utamanya adalah jarak jangkau dari Kampung ke Puskesmas kurang lebih 10 kilometer yang harus mereka tempuh dengan berjalan kaki selama tiga jam, jadi kita yang harus mendekatkan diri dengan mereka,” terangnya.
 
Dansatgas juga mengatakan bahwa agenda kegiatan sosial seperti ini akan terus dilanjutkan, mengingat pelayanan kesehatan yang banyak dibutuhkan. “Kita akan berupaya semaksimal mungkin memberikan apa yang kita miliki,” ujarnya.
 
Sementara itu, Kapten Inf Rum Patria selaku pimpinan pos mengungkapkan kebahagiaannya dapat membantu masyarakat Kampung Sangke dengan memberikan bantuan pelayanan kesehatan dan kaos layak pakai. “Mereka saling berebut saat kita berikan kaos, dan kami sangat senang melihat wajah ceria mereka,” ucapnya.
 
Autentikasi : Pen Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 413/Bremoro Kostrad
 


Berita Foto :





Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost