Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Ketua Korcab V Pimpin Reorganisasi Ketua Cabang 2 dan 8 | Lawu Post

Ketua Korcab V Pimpin Reorganisasi Ketua Cabang 2 dan 8

Senin, 10 Agustus 20200 comments

Surabaya (LawuPost.Com)
Ketua Korcab V Ny. Yoeliana Tedjo Sukmono memimpin acara serah terima jabatan (Sertijab) Ketua Cabang 2 dan Ketua Cabang 8 yang dilaksanakan di ruang serbaguna Korcab V Jl. Laksda M. Nasir 56 Tanjung Perak Surabaya, Senin (10/8).

Diserahterimakan Ketua Cabang 2 dari Ny. Atik Akhmad Yudianto kepada Ketua Korcab V. Sedangkan Ketua Cabang 8 dari Ny. Santi Bambang Andriantoro diserahkan kepada Ny. Aminuddin Albek. 

Dalam sambutannya Ketua Korcab V menyampaikan bahwa "serah terima jabatan adalah hal yang biasa terjadi dalam suatu organisasi, hal tersebut berkaitan dengan adanya mutasi suami sehingga Ibu-ibu harus mendampingi suami bertugas di manapun berada. 

Dengan tujuan agar organisasi Jalasenastri semakin dinamis sehingga keberadaannya di setiap tingkat kepengurusan tidak sekedar sebagai pelengkap, namun dituntut untuk dapat memberikan kontribusi yang positif, terangnya. 

Diakhir sambutannya, ketua korcab V mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Ny. Santi Bambang Andriantoro dan Ny. Atik Akhmad Yudianto atas dukungan, bantuan dan kerjasamanya selama ini. Dan kepada Ny. Aminuddin Albek selaku ketua cabang 8 Korcab V Daerah Jalasenastri Armada II yang baru, saya ucapkan selamat datang dan selamat bergabung di pengurusan Korcab V DJA II, pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan Sertijab tersebut Ketua Korcab V, Wakil Ketua Korcab V, Kasi Organisasi, Kasi Budaya, Kasi Sosial, Ketua cabang 2  dan Ketua cabang 8. ***

Berita Foto :







Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost