-->

Notification

×

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dapur Umum Kecamatan Sudah Sesuai SE TPKK Provinsi

Sabtu, 02 Mei 2020 | 09.58 WIB Last Updated 2020-05-02T16:58:53Z
Cimahi (LawuPost.Com) - Menindak lanjuti Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Barat dengan nomor 45/Skr/PKK/Prov/IV/2020 perihal Partisipasi penanggulangan dampak ekonomi dampak pandemi Covid-19 di Jawa Barat. Kecamatan Cimahi Tengah, Utara, dan Selatan di Kota Cimahi mendirikan dapur umum untuk membantu masyarakat yang terdampak.

"Dapur Umum yang didirikan Kecamatan Cimahi Tengah, atas dasar surat edaran Tim penggerak PKK provinsi. Bukan atas dasar inisiatif Kecamatan." Ungkap Edi Suryadi Ketua LPM Kecamatan Cimahi Tengah, saat dihubungi, Sabtu (02/04/20).

Dijelaskan Edi, dapur umum di Kecamatan Cimahi Tengah di mulai sejak diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) 22 April 2020. 

"Setelah memasuki hari ke 11, kami melihat masyarakat merasa terbantu. Terutama masyarakat yang tidak mampu,  apalagi saat memasuki bulan Ramadhan." Ujarnya.

Ia menyebutkan, bantuan nasi bungkus itu lengkap dengan lauk pauknya. Setiap harinya pihak Kecamatan Cimahi Tengah khususnya,  menyiapkan sebanyak 500 nasi bungkus.

"Nasi bungkus itu, nantinya didistribusikan ke seluruh wilayah yang ada di Kecamatan Cimahi Tengah. Diantaranya, ke wilayah Kelurahan Cimahi, Baros, Padasuka, Karang Mekar, Setiamanah, dan Cigugur." Tutur Edi.

Lebih lanjut, nasi bungkus itu dibagikan untuk warga yang terdampak. Terutama, untuk menyandang status tunawisma, pengemis, anak jalanan , orang  terlantar serta masyarakat Kecamatan Cimahi Tengah yang membutuhkan.

"Jadi menurut saya, apa salahnya. Justru dapur umum ini sangant membantu, bukan pencitraan." Pungkasnya.***


Team Redaksi www.lawupost.com
Agil / Tatang / Wahyudi