Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Kapolri Idham Azis Pimpin Sertijab, Kini Kapolda Kalbar Dipimpin Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto | Lawu Post

Kapolri Idham Azis Pimpin Sertijab, Kini Kapolda Kalbar Dipimpin Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto

Senin, 10 Februari 20200 comments


Resmi Hari Ini Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto Pimpin Polda Kalbar. Polda Kalbar Siapkan Penyambutan Kapolda Baru dan Pelepasan Irjen Pol Didi Haryono

JAKARTA (LawuPost.Com)  - Bertempat di Rupatama Mabes Polri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis memimpin serah terima jabatan 8 Kapolda, salah satunya merupakan serah terima jabatan Kapolda Kalbar dari Irjen Pol Didi Haryono kepada Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto. Selasa (11/2/2020) 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menginformasikan bahwa terhitung hari ini Selasa (11/2/2020) tongkat komando Polda Kalbar resmi dipegang Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto.

“Telah dilaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Kapolda Kalbar pada hari ini, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mempin langsung serah terima di Mabes Polri” tuturnya

Ia menyebutkan bahwa Irjen Pol Didi Haryono mendapat tugas baru sebagai Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri.

Donny melanjutkan setelah terima jabatan di Mabes Polri, Irjen Pol Didi Haryono dan Kapolda Kalbar Irjen Pol Remigius Sigid Tri Hardjanto akan ada rangkaian ceremony baik untuk kedatangan Kapolda baru dan pelepasan Irjen Pol Didi Haryono.

“Sudah ada rangkaian kegiatannya pisah sambutnya, akan diawali dengan paparan kesatuan dan farawel parade. Rencana rabu (12/2/2020)” jelas Donny.***

Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu S/Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost