Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Minimalisir Pelanggaran Lanal Tegal Ikuti Sosialisasi Hukum | Lawu Post

Minimalisir Pelanggaran Lanal Tegal Ikuti Sosialisasi Hukum

Minggu, 19 Januari 20200 comments

Tegal (LawuPost.Com) Ratusan Prajurit,PNS dan Pengurus Jalasenastri Cabang 7  Pangkalan TNI AL (Lanal) Tegal, Lantamal V begitu antusias menerima penyuluhan dan sosialisasi hukum dari Dinas Hukum TNI Angkatan Laut (Diskumal) yang tengah melakukan program Safari Hukum keberbagai Lanal-Lanal di seluruh Nusantara, Senin (20/1). 

Diawali sosialisasi di Tegal, Tim yang terdiri dari 2 (dua) Pamen tersebut diketuai Letkol Laut (KH) Andriansyah R. Nasution,SH.,M.Hum (Kasi Analev Subdis Dargakkum Diskumal), didampingi Mayor Laut (KH) Dany E. Haning, SH sebagai pemberi materi ceramah hukum laut.  

Menurut Danlanal Tegal, Lantamal V Letkol Mar Ridwan Azis,M.Tr Hanla.,CHRMP,. mengatakan,  Safari Hukum yang dilaksanakan oleh Diskumal ini sangat penting sekali bagi pedoman segenap Prajurit Angkatan Laut Terutama Prajurit yang berdinas di Lanal Tegal dan bagi keluarganya, karena dengan pencerahan ini akan mendapat wawasan dan cara pandang yang positif untuk bertindak dimanapun berada, tidak terkecuali bagi anggota yang berdinas di Patkamla wilayah Lanal Tegal. Sosialisasi ini, saya sangat apresiasi, diharapkan setelah mendapat pencerahan akan lebih mantap untuk berperilaku dalam melaksanakan tugasnya. 

Pemateri Safari Hukum, Letkol Laut (KH) Andriansyah R. Nasution,SH.M.Hum Diskumal, menjelaskan tentang permasalahan yang dialami oleh Prajurit maupun keluarganya manakala mendapat Kasus-kasus seperti Narkoba, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), kasus Asusila, Pencucian Uang, dan Kasus Disersi Prajurit, solusi dan pemecahannya untuk bisa keluar dari permasalahan tersebut.  

Di jelaskan dari tahun ke tahun pelanggaran dari berbagai jenis seperti Lalai Tugas, Desersi, Mangkir, Penganiayaan, Asusila, Daerah terlarang, Penggelapan, dan Narkoba. Pelanggaran itu bisa di minimalisir dengan adanya penyuluhan seperti ini. Terangnya. 

Safari hukum yang mengambil Tema " Peningkatan Kesadaran Hukum Bagi Personil Militer,PNS dan Jalasenastri Pangkalan TNI AL Tegal." itu di hadiri oleh Komandan Lanal Tegal  yang mendampingi Katim, dikuti Seluruh Perwira Staf Lanal Tegal, Prajurit dan PNS  Lanal Tegal, Ketua Jalasenastri cabang 7 Korcab V DJAT, dan pengurus Jalasenastri Lanal Tegal, dalam kesempatan tersebut usai adakan sosialisasi dilakukan Penyerahan Buku berjudul Sangsi Administratif Bagi Pranurit TNI Angkatan Laut tentang Peraturan Kepala Staf Angkatan Laut Nomor 30 Tahun 2018 tanggal 10 September 2018.

Setelah mengadakan safari hukum di Lanal Tegal, Tim bergerak menuju ke Lanal Cilacap dan Cirebon untuk melaksanakan Safari Hukum selanjutnya.***

Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu S/Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost