Purwakarta (LawuPost.Com) Rabu, 27/11/2019. Di Desa Citalang Dan Kelurahan Munjul Jaya, Kecamatan Purwakarta, telah berlangsung kegiatan Pengembangan Sosialisasi Dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tingkat Kecamatan Dan Kelurahan atau Desa. Dengan topik Sosialisasi Dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat, yang disingkat PATBM.
Pemerintah Indonesia sangat memperhatikan Perlindungan anak sehingga aktif mensosialisasikan PATBM dari mulai tingkat Provinsi sampai desa. Aktifis PATBM dari mulai tingkat Provinsi sampai tingkat desa bekerja berdasarkan prinsip dari Masyarakat oleh Masyarakat dan untuk Masyarakat, oleh sebab itu para aktifis PATBM merupakan pahlawan bagi anak2 dilingkungannya, demikian yang dikatakan oleh R. Dewi Rahmasari S.s., MA. Didalam pembukaan acara tersebut, dimana beliau adalah Sebagai seorang Dosen juga founder yayasan Dewi Rahmasari education and care, yang merupakan pemerhati Pendidikan anak.
Camat Purwakarta, Pak Yudi Herdiyana, S.ip., MM. Bersama Lurah, Pak Sumarna, S.H. dalam sambutannya dengan kompak mengatakan harapannya, melalui PATBM Masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada dilingkungannya sendiri.
Sedangkan Sekdis Dinsos P3A Kabupaten Purwakarta, Hajjah Neneng Mariamah, M.kes. ketika membuka acara ini, menyebutkan banyaknya kasus kekerasan terhadap anak yang dilaporkan itu menunjukkan bahwa keluarga, lingkungan sekitar, Sekolah dan Masyarakat belum mampu memberikan perlindungan yang memadai terhadap anak oleh Karena itu Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) merupakan salah satu jawabannya.
Forum Sosialisasi ini diadakan didua tempat yang dihadiri oleh kurang lebih 100 orang yang berasal dari tokoh Masyarakat, tokoh Agama, tokoh Pendidikan, LSM Dan Aparat Kepolisian juga TNI.yang telah dilaksanakan di dua tempat yaitu kantor Kecamatan Purwakarta Dan Kantor Kelurahan Munjul Jaya.
Adapun yang menjadi nara sumber dalam acara Sosialisasi Dan Pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) ini adalah Kepala Seksi Perlindungan Anak tingkat Provinsi, Bapak Raden Gumilar, S.H. dari PP3AKB Provinsi Dan Ibu Sisca Lestari, S.sos., M.ag. dari P2TP2A Provinsi.
Didalam penutupannya, ibu Kepala Seksi P2TP2A Purwakarta, Ibu Hajjah Neneng Suprihatin, S.sos. mengatakan, Sesuai dengan pengertiannya, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) mempunyai arti sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat Masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi, pasti bisa untuk mencapai tujuan Perlindungan Anak.
Melalui PATBM, Masyarakat diharapkan mampu mengenali, menelaah dan mengambil inisiatif untuk mencegah dan memecahkan permasalahan kekerasan terhadap anak yang ada dilingkungannya sendiri.
___________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Dewi R / Wahyudi
Posting Komentar