Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Penasehat Militer RI Ikuti Pertemuan Misi MINURSO di New York | Lawu Post

Penasehat Militer RI Ikuti Pertemuan Misi MINURSO di New York

Rabu, 10 Oktober 20180 comments

New York (LawuPost.Com) Penasehat Militer Perwakilan Tetap Republik Indonesia (Penmil PTRI) untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York, Brigjen TNI Fulad, S.Sos, M.Si. mengikuti pertemuan Misi United Nations Mission For The Referendum in Western Sahara (MINURSO) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (9/10/2018) waktu setempat.

Pertemuan Misi United Nations MINURSO dipimpin oleh President of the United Nations Security Council, diikuti oleh negara-negara yang berkontribusi sebagai peacekeepers pada Misi Perdamaian PBB, baik dari kalangan sipil maupun militer.

Pada pertemuan tersebut dibahas antara lain terkait peran pasukan perdamaian di Sahara Barat, kebutuhan angkutan Helikopter sebagai sarana angkut udara, kebutuhan akan medical bagi rakyat setempat dan peran society untuk membangun Peace Building serta Peace Procces.

MINURSO merupakan misi Pasukan Perdamaian PBB yang dibentuk berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 690 tahun 1991. Pembentukan misi di Sahara Barat itu sejalan dengan kesepakatan antara Pemerintah Maroko dan kelompok Frente Popular para la Liberacien de Saguia el-Hamra y de Rio de Oro (Frente POLISARIO), yang dicapai pada tanggal 30 Agustus 1988.

MINURSO dimandatkan untuk menjalankan sejumlah tugas, diantaranya mengawasi gencatan senjata, memeriksa penurunan jumlah pasukan Maroko di wilayah Sahara Barat serta melakukan dan memastikan terselenggaranya referendum yang bebas dan adil dalam penentuan nasib rakyat di wilayah itu.

Autentikasi : Penmil PTRI untuk PBB di New York, Brigjen TNI Fulad, S.Sos, M.Si.

________________________________
Team Redaksi www.lawupost.com
Reporter/Editor : Yudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost