Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Hotel-Hotel di Pangandaran Akan Disertifikasi Oleh Pemkab Pangandaran | Lawu Post

Hotel-Hotel di Pangandaran Akan Disertifikasi Oleh Pemkab Pangandaran

Selasa, 31 Juli 20180 comments

Pangandaran (LawuPost.Com) Terhitung mulai dari H-3 liburan hari raya Idulfitri 2018 lalu hingga dengan hari Senin (2/7), jumlah kunjungan ke obyek wisata di Kabupaten Pangandaran mencapai satu juta orang lebih. Sedangkan untuk posisi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pariwisata sudah mencapai 48,8 persen.

Hal tersebut dikemukakan Bupati Pangandaran, H. Jeje Wiradinata saat dikonfirmasi tim Lawu News tentang evaluasi liburan hari raya Idulfitri. Menurutnya,  jumlah kunjungan ke obyek wisata di Kabupaten Pangandaran mencapai 1 juta 86 ribu orang pengunjung. Padahal target kita di bulan Juni 40 persen, tapi memasuki awal Juli sudah mencapai 48,8 persen dari target Rp 25 miliar, target sudah diangka Rp 12 miliar lebih yang masuk, jadi masih kurang 12 koma sekian lagi.

Hal ini, kata H. Jeje, merupakan progres yang luar biasa karena pada tahun 2017 target hanya diangka Rp 14 miliar, dan sekarang sudah mencapai diangka Rp 12,08 miliar. Sedangkan untuk tingkat kunjungan wisata ke Kabupaten Pangandaran sampai bulan Mei tahun ini menurutnya sudah mencapai 2,4 juta orang, dulu hanya 1 juta lebih, sekarang naiknya dua kali lipat yakni hampir 1,4 juta orang itu dari sisi PAD. “Coba kita bayangkan dari sisi dampak ekonomi yang luar biasa. Kalau dari 2,4 juta orang, katakan saja dalam belanja satu orang hanya Rp 100 ribu saja, maka uang yang berputar  di Kabupaten Pangandaran sebesar Rp 24 miliar dalam enam bulan ini, bahkan bisa lebih, “katanya.

Misalkan kalau yang dihitung 5 kali lipat, kalau dihitung perputarannya uang di Kabupaten Pangandaran, bisa mencapai Rp 1 triliun uang yang berputar di Kabupaten Pangandaran. “Itu yang bisa berdampak pada sisi makro ekonomi. Jadi sekarang ini penataan kawasan itu diapresiasi betul oleh semua pihak. Apa wujudnya adalah jumlah kunjungan wisata naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya, “kata H. Jeje.

Jadi itu artinya, menurut H. Jeje, bahwa penataan kawasan sudah benar, tinggal bagaimana penguatan uang Rp 1 miliar itu ditangkap oleh masyarakat Kabupaten Pangandaran. Sedangkan untuk mengurangi kemacetan kendaraan saat liburan panjang, terang H. Jeje, apabila dalam kondisi macet jalur di Cikembulan ditutup dan arus kendaraan yang kelaur diarahkan ke Cikembulan. Yang kedua, kata dia, tahun 2019 jembatan di jalur pantai timur harus dibangun. “Maka kemarin saya bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan  berkaitan dengan pembangunan piamari dan kami sedang berembuk sehingga kemacetan kendaraan bisa terurai, “ujarnya.

Hanya saja, menurutnya, yang jadi permasalahan adalah tujuan utama pengunjung wisata itu terpusat di Pantai Barat Kabupaten Pangandaran. “Jadi kepadatan terpusat di pantai barat sedangkan di pantai timur sedikit, “ucapnya, seraya menambahkan bahwa pihaknya juga akan memikirkan zona-zona kantong parkir. Untung saja PKL sudah direlokasi sehingga kendaraan pengunjung bisa diparkirkan disepanjang pantai. Kalau tidak kemacetan akan luar biasa. Sementara untuk jalur alternatif lain, bisa melalui jalan poros tengah antara Pangleseran Parigi sampai ke Cigayam Banjarsari  Kabupaten Ciamis.

Sertifikasi Hotel

Sementara itu di tempat berbeda kepada tim Lawu News, Direktur Sarana Lindung Usaha Pariwisata Suji, Erry Andiana Putra mengemukakan bahwa hotel berbintang baik yang berada di obyek wisata di Bali maupun di Manado dan daerah lainnya akan sama pelayanannya, baik fasilitas serta sarana prasarana dengan perhotelan yang ada di obyek wisata Pantai Pangandaran, apabila telah memiliki klasifikasi atau sertifikat hotel berbintang. Dengan sertifikat tersebut, perhotelan di kawasan obyek wisata Pangandaran menjadi tertera.

Menurutnya, aturan ini mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kretaif Nomor 6 Tahun 2013 tentang Standar Usaha Hotel. “Tetapi kalau kita runut lagi ke bawah, kita mengacu pada Undang-Undang Nomor 10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 tahun 2012 tentang Sertifikasi, Kompetensi dan Usaha di Bidang Pariwisata, “jelas Erry selepas pelaksanaan rapat dengan dinas tekait di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, Rabu (11/7).

Kemudian, kata Erry, diperjelas lagi melalui Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lembaga Sertifikasi. “Nah, kami sebagai lembaga Sertifikasi, SK dari Kementerian untuk mendapatkan akreditasi dari Badan Akreditasi Nasional dan kami pun dalam melaksanakan tugas diaudit juga oleh Akreditasi Nasional antara aturan dengan yang ada di lapangan, “ucapnya.

Dan apabila wajib bersertifikasi hotel dilakukan, akan sangat menguntungkan pariwisata Pangandaran. “Apalagi Pangandaran ingin dijadikan sebagai Kabupaten Pariwisata yang mendunia. Daerah yang sudah melakukan wajib sertifikasi itu adalah Kota Jakarta melalui Peraturan Gubernur dan Wali Kota untuk mengatur teknisnya, tergantung dari peraturan daerahnya sendiri karena ada Undang-Undang Otonomi Daerah, “ujar Erry.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran melalui Kepala Seksi Bina Usaha, Dadang E mengatakan, hingga saat ini sudah ada tiga dari sekian hotel yang sudah memiliki sertifikasi hotel berbintang yakni Hotel Krisna Beach, Grand Aquarium Pangandaran dan Hotel The Blitz. “Kami yakin untuk hotel yang lainnya akan mengikuti untuk mengurus sertifikat hotelnya agar klasifikasi hotelnya tertata, “harapnya. 


Editor : Mamay
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost