Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Peringati HUT Kowal ke-55, Lanal Bali Gelar Olahraga Bersama | Lawu Post

Peringati HUT Kowal ke-55, Lanal Bali Gelar Olahraga Bersama

Senin, 08 Januari 20180 comments

Denpasar (LawuPost.Com) Dalam rangka memperingati hari ulang tahunnya ke-55 Korps Wanita Angkatan Laut (Kowal), Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Denpasar Lantamal V menggelar olahraga bersama di Lapangan Mako Lanal Denpasar Jalan Raya Sesetan 331 Denpasar Bali kemarin.

Olahraga bersama ini diikuti langsung Komandan Pangkalan TNI AL (Komandan Lanal) Denpasar Kolonel Laut (P) GB. Oka didampingi Ketua Cabang 10 Korcab V Daerah Jalasenastri Armada Timur (DJAT) Ny. Gusti Bagus Oka Tapayasa.

Olahraga diawali dengan senam Aerobic bersama yang dilanjutkan dengan senam Samba yang dipandu oleh Instruktur senam dari Sanggar Senam Hawa Gym Denpasar, yang diikuti oleh seluruh anggota Lanal Denpasar, ASN dan Ibu-ibu Jalasenastri Cabang 10 Korcab V DJAT, terlihat personel bersemangat mengikuti seluruh gerakan dari pemandu senam.

Selesai olahraga bersama dilanjutkan dengan pertandingan Bola Volli antara gabungan Kowal dan ASN Mako Lanal Denpasar berhadapan dengan Ibu-ibu Jalasenastri Cabang 10.

Acara olahraga bersama ini diakhiri dengan acara ramah tamah bersama Komandan Lanal Denpasar sekaligus merayakan tahun Baru 2018 di Gedung Serba Guna IGP. Dwinda Mako Lanal Denpasar, acara terlihat meriah dengan adanya pembagian Dorr Price dari Danlanal Denpasar berupa beberapa Vocer belanja, Rice Cocker, Kompor Gas dan Mesin Cuci.
Turut hadir pada Olahraga bersama tersebut Palaksa, Dandenpomal, serta seluruh Perwira Staf, anggota Militer, ASN dan Ibu-ibu Jalasenstri Cabang 10.(Lantamal V/Red)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost