Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Ciamis Bentuk 28 Kampung KB | Lawu Post

Ciamis Bentuk 28 Kampung KB

Kamis, 28 Desember 20170 comments

Ciamis (LawuPost.Com) - Pemerintah Kabupaten Ciamis saat ini telah membentuk 28 Kampung KB di 27 Kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Kampung KB ini menjadi tempat terintegrasinya program-program pembangunan di Kabupaten Ciamis

Keberadaan kampung KB tersebut diharapkan mampu meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat di berbagai bidang mulai dari kesehatan, pendidikan, ekonomi dan sosial. Untuk membentuk Kampung KB di setiap Kecamatan, pada bulan Maret 2017 terbit Keputusan bupati Ciamis Nomor 476/Kpts.331-HUK/2017 Tentang Penetapan Lokasi Kampung KB se-Kabupaten Ciamis.


Kampung Keluarga Berencana (KB) mulai dibentuk di Ciamis pada tahun 2016 sebagai file project yaitu kampung KB dusun Kaliaren desa Banjarangsana Kecamatan Panumbangan. Tahun 2017 ini, hampir setiap kecamatan di Ciamis memiliki
kampung KB.

Asisten Daerah Bidang Perekonomian, Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis Provinsi Jawa Barat, Drs. H. M. Soekiman mengatakan, pembentukan kampung KB tersebut merupakan penerjemahan Program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, yakni membangun kampung dari pinggiran dalam kerangka meningkatkan SDM yang berkualitas. “Karena program dalam Kampung KB itu tidak hanya akan mengurusi pembinaan terkait alat kontrasepsi, namun juga pembinaan di banyak bidang, mulai balita, remaja hingga lansia sehingga berdampak pada peningkatan SDM dan kesejahteraan, “katanya.

Menurut HM Soekiman, Dusun yang dijadikan Kampung KB adalah yang benar-benar dihuni keluarga miskin, kepesertaan KB nya rendah, berada di pinggir sungai, berada di bantaran rel kereta api, banyak rumah tidak layak huni dan sebagainya. Sebab pada prinsipnya, tujuan penuntasan  kemiskinan, meningkatkan kepesertaan KB, melaksanakan 8 fungsi keluarga dan integrasi program lintas sektor. “Makanya semu OPD terlibat dalam membina 28 kampung KB ini, semua lintas sektor melakukan kegiatan secara terpadu, “ ungkapnya.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Ciamis, Drs. H. Dondon Rudiana, M.Si menambahkan, setiap Kampung KB dibentuk kepengurusan untuk melakukan pendataan dan pengawasan terkait pelaksanaan program kampung KB. Para pengurus kampung KB nantinya akan mendata berbagai kekurangan dan kelemahan yang da di masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, sarana prasarana umum dan lainnya. “Hasil pendataan tersebut nanti menjadi bahan presentasi ke tiap SKPD yang bersangkutan, agar program yang digulirkan bisa sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat, “ tandas H. Dondon.

Kata H. Dondon, kampung KB memiliki identitas yaitu ditunjukan dengan adanya Gapura/Tugu Kampung KB dan dengan adanya Balai Sawala yang biasa digunakan untuk tempat Penyuluhan, Posyandu dan Rapat Warga. Identitas itu hanya berupa fisik, namun yang lebih diutamakan adalah adanya gerakan program lintas sektoral yang didorong oleh peran aktif masyarakat sebagai upaya pemberdayaan masyarakat.

Pihaknya berharap dengan dibentuknya Kampung KB ini masyarakat dapat menjalankan program keluarga berencana dengan lebih baik demi terwujudnya kualitas hidup masyarakat khususnya masyarakat yang berada id Kampung KB itu sendiri. “Kita juga harap tahun 2018 nanti semua Desa di Kabupaten Ciamis membentuk satu kampung KB, agar mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, “ tandas H. Dondon.

Tahun 2017 ini, hampir setiap kecamatan di Ciamis memiliki kampung KB, namun yang istimewa adalah Kecamatan Panawangan karena memiliki 2 kampung KB yaitu Kampung KB Calingcing Desa Karangpaninggal dan Kampung KB Puncaksari desa Sadapaingan. Untuk kampung KB Puncaksari Desa Sadapaingan Kecamatan Panawangan baru diresmikan pada selasa (2/8) lalu oleh Wakil Bupati Ciamis, H. Oih Burhanudin. “Kedua kampung KB tersebut merupakan kampung KB mandiri, sehingga kita launching dua kampung KB di Panawangan,” terang H. Dondon.

Hal senada diutarakan Kepala Bidang Analisa dan Pengembangan Data Program DPPKBPPPA Kabupaten Ciamis, Wiwik Dwikoraningsih, SH.M.Si, menurutnya, kampung KB tersebut merupakan penerjemahan Program Nawa Cita Presiden Joko Widodo, yakni membangun kampung dari pinggiran dalam kerangka meningkatkan SDM yang berkualitas. “Karena program dalam Kampung KB itu tidak akan mengurusi pembinaan terkait alat kontrasepsi, namun juga pembinaan di banyak bidang, mulai balita, remaja hingga lansia sehingga berdampak pada peningkatan SDM dan kesejahteraan, “ katanya.

Diakuinya, program Kampung KB ini menjadi salah satu program untuk menjadikan keluarga lebih sejahtera. Sehingga program Kampung KB bukan semata-mata mengajak pasangan usia subur untuk menjadi peserta KB saja, akan tetapi program terus dikembangkan dalam keluarga agar menjadi keluarga bahagia dan sejahtera yaitu setiap keluarga harus mampu menghayati, memiliki dan berperan dalam delapan fungsi keluarga. “Sebelum ada Kampung KB, kita juga sudah bentuk wadah atau kelompok-kelompok untuk pembinaan keluarga, mulai dari kelompok bina keluarga balita, bina keluarga remaja dan bina agar mereka bisa mengaplikasikan 8 fungsi keluarga, “ katanya.

Delapan fungsi keluarga dimaksud, yakni agama, sosial budaya, fungsi cita kasih, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan pelestarian lingkungan. Dilakukan dalam bentuk pendidikan, pengasuhan, pembiasaan dan keteladanan. “Setiap keluarga diharapkan bisa menunjukan keterampilan, olah pikir, dan pengetahuan, sehingga mampu melakukan pengasuhan anak yang baik, melaksanakan delapan fungsi keluarga, meningkatkan pendapatan keluarga, saling berbagi dan peduli dengan keluarga yang lain dan masyarakat di sekitar, “ tandasnya. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost