Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Penyerapan Pajak Hotel dan Restoran Di Pangandaran Ditargetkan Rp 11 Miliar | Lawu Post

Penyerapan Pajak Hotel dan Restoran Di Pangandaran Ditargetkan Rp 11 Miliar

Rabu, 22 Februari 20170 comments

Pangandaran (LawuPost) - Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus akan digenjot. Salah satu yang menjadi andalan dari sektor pajak hotel dan restoran. Melihat potensi yang dimiliki pada sektor pajak hotel dan restoran ini, Pemkab Pangandaran pada tahun 2017 menargetkan pendapatan pajak hotel dan restoran sebesar Rp 11 miliar. “Intinya target dari pajak hotel dan restoran tersebut harus terkejar, “ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran, Drs. Hendar Suhendar, MM.

Menurut Hendar, untuk langkah awal, pihaknya akan menangani pendapatan pajak terhadap hotel-hotel dan restoran yang baru, baik yang belum memiliki ijin maupun sudah. Kemudian ditetapkan sebagai wajib pajak. Lalu yang kedua, melalui kerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) untuk menerapkan aplikasi online kepada hotel dan restoran yang ada di Kabupaten Pangandaran. “Itu pun kata pihak Bank BJB setelah menerapkan yang di Kota Cirebon. Baru ke Pangandaran, “ujarnya.

Lanjut Hendar, sesuai kebijakan Pak Bupati, bahwa di tahun 2017 ini dalam upaya penataan terlebih dahulu. Termasuk kaitan dalam penataan pajak. “Termasuk bagi rumah warga yang dijadikan penginapan, kos-kosan diatas 10 kamar, nah target tersebut yang akan kami kejar. Upaya tersebut belum mengarah peningkatan tarif, tetapi kepada peningkatan eksennya terlebih dahulu, “ujarnya.

Dikatakan Hendar, masih ada sekitar 40 persen hotel dan restoran menjadi wajib pajak. Pihaknya akan kerjasama dengan BPPT untuk melakukan pemutihan perizinan usaha. Kalau sudah dilaksanakan dan ditetapkan wajib pajak insya Alloh PAD akan naik dua kali lipat. Untuk menghindari terjadinya kongkalikong antara wajib pajak dengan petugas, tidak ada lagi petugas pajak yang menarik uang, si wajib pajak membayar langsung ke bank.  Karena aplikasi online belum ditetapkan, pihaknya bisa menggandeng teller bank untuk melakukan pelayanan keliling. “Jadi saya akan minta ke Bank BJB untuk melakukan bank berjalan, “ujarnya.

Ditempat terpisah, Wakil Ketua II Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Pangandaran, Erianto menanggapi rencana penataan kawasan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran, bahwa pihaknya akan sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap rencana penataan kawasan tersebut.  “Rencana tersebut akan disambut positif oleh pihak PHRI, pasalnya penataan kawasan tersebut termasuk penataan PKL merupakan yang ditunggu-tunggu oleh para wisatawan yang gemar ke Pangandaran, “ungkapnya.

Pihaknya berharap, dengan telah dilakukan penataan tersebut, mudah-mudahan menjadi signifikan untuk daya tariknya, membuat pengunjung menjadi penasaran, seperti  apa Pangandaran yang sudah membenahi diri. (mamay)

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost