Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) BPN Akan Tindak Tegas Petugas Yang Terlibat Pungli Prona | Lawu Post

BPN Akan Tindak Tegas Petugas Yang Terlibat Pungli Prona

Sabtu, 10 Desember 20160 comments

Ciamis (LawuPost) - Badan Pertanahan Nasional Jawa Barat akan menindak tegas petugas pengukur mereka yang terlibat pungutan liar terhadap warga penerima sertifikasi Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona). BPN juga berharap aparat kepolisian serta pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap penyelewengan Prona di tingkat desa.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Barat, Rolli Irawan mengatakan, BPN sama sekali melarang petugasnya untuk meminta apapun dari warga penerima sertifikasi Prona. “Jika mereka datang kemudian disuguhi makanan dan minuman itu wajar saja. Namun kami melarang mereka meminta, apalagi terlibat pungutan liar,” katanya.

Menurut Rolli, pihaknya tidak memiliki wewenang pengawasan sampai ke tingkat desa. Soalnya, pemberkasan persyaratan Prona memang diperbolehkan untuk dilakukan secara kolektif oleh pemerintah desa setempat. Jika ada penyelewengan atau pungutan liar di tingkat desa, maka polisi serta pemerintah di tingkat kecamatan sampai kota/kabupaten lah yang harusnya bertindak.

Rolli menegaskan, masyarakat umum dan pers juga bebas untuk ikut mengawasi pelaksanaan Prona di tingkat desa. Jika ditemukan bukti pelanggaran, Rolli tak segan untuk menindak petugasnya sesuai tingkat keterlibatan mereka. “Kalau memang parah, bisa sampai pemecatan,” ujarnya.

Kabupaten CiamisMenindak lanjuti intruksi dari Kepala BPN Jawa Barat seputar Program Prona, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis dengan pemerintah daerah Kabupaten Ciamis menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Kepala desa se-kabupaten Ciamis, Rakor tersebut bertujuan dalam membahas legalisasi aset kategori V Proyek Opresai Nasional Agraria tahun anggaran 2017, kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor BPN Kabupaten Ciamis (24/11).

Kepala BPN Ciamis Riswan Suhendi, SH. menyampaikan bahwa dalam tujuan Prona Pemerintah dengan ini memberikan pelayanan pendaftaran tahan bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikt (SHM) sendiri dengan pelayanan yang sederhana, cepat dan mudah bagi masyarakat. "Dalam rangka melayani percepatan pendaftaran tanah di seluruh Indonesia yang akan di laksanakan di tahun anggaran 2017 mendatang, yang mana Kabupaten Ciamis mendapatkan 13.400 bidang tanah bagi masyarakat yang memiliki lahan tanah dan belum di sertifikatkan," ungkap Riswan.

Penerima mangfaat dalam hal pembuaatn Prona adalah di khususkan bagi masyarakat yang tergolong ekonomi menengah ke bawah, untuk biaya program kegiatan Prona sendiri sepenuhnya di tanggung Pemerintah mulai dari penyuluh, pengumpul data, pengelola data, pengukur hingga penerbitan sertifikat sepenuhnya di danai Pemerintah. " Bagi masyarakat peserta Prona tidak perlu membayar biaya apapun, karna jelas semua biaya Prona sudah di tanggung Pemerintah," jelasnya.
Wakil Bupati Ciamis, H. Oih Burhanudin optimis pelaksanaan Prona di Kabupaten Ciamis akan berjalan lancar. “Proyek nasional agraria ini program pemerintah pusat untuk membantu masyarakat agar dapat melegalisasi kepemilikan tanahnya dengan sertifikat tanpa pungutan apapun. Jadi kita siap mensukseskannya, “ terang H. Oih.

Prona ini diprioritaskan bagi masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Makanya, dalam proses pensertifikatan tanah ini masyarakat penerima program Prona tidak dibebani biaya apapun. “Masyarakat paling terbebani biaya untuk penyediaan patok batas tanah dan materai yang digunakan untuk pengadministrasian dan sebagainya. Untuk penerima program sendiri, tergantung usulan dari para Kepala Desa, sebaba Kades yang lebih tahu kondisidi masyarakatnya. Untuk itu kita minta Kades dan perangkatnya untuk bisa mendampingi masyarakat dan mendapat program Prona, “ jelasnya
 
Sebagai pelayan masyarakat sudah menjadi kewajiban kita untuk membantu masyarakat. Sebenarnya, masih banyak masyarakat yang tanahnya belum dilegalisasi karena biaya yang cukup tinggi dalam pengurusan sertifikat tanah menjadi alasan masyarakat enggan melegalisasi tanah. Makanya dengan Prona ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. “Program Prona ini bergulir setiap tahun, bagi desa yang belum kebagian Prona, mudah-mudahan tahun depan dapat, “ harapnya. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost