CIMAHI, LAWU POST.COM— Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana kembali menegaskan pentingnya ketepatan dalam mengelola keuangan daerah. Menurutnya, APBD tidak seharusnya hanya dinilai dari besarnya nominal, tetapi dari kemampuan pemerintah mengubah anggaran tersebut menjadi program yang memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Pesan itu disampaikan Ngatiyana dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Sabtu (22/8/2026). Forum tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan arah keuangan daerah, khususnya penyampaian Rancangan Perubahan APBD 2026 dan persetujuan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027.
Ngatiyana mengatakan proses penganggaran membutuhkan kerja sama yang kuat antara Pemerintah Kota Cimahi dan DPRD. Ia pun menyampaikan penghargaan kepada jajaran pimpinan dan anggota DPRD yang telah bersama-sama membahas sejumlah kebijakan anggaran untuk menjaga kesinambungan pembangunan.
"Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 disiapkan untuk menyesuaikan kebutuhan dan kondisi fiskal terkini. Sementara itu, KUA-PPAS 2027 diproyeksikan menjadi pijakan awal dalam menentukan program pembangunan pada tahun berikutnya," tegas Ngatiyana.
Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah tercatat Rp1,429 triliun dengan belanja sebesar Rp1,503 triliun. Sementara pembiayaan netto mencapai Rp74,36 miliar. Untuk rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan diproyeksikan Rp1,402 triliun, belanja Rp1,454 triliun, dan pembiayaan netto Rp52,70 miliar.
"Menurut Ngatiyana, penyusunan postur anggaran tersebut telah memperhitungkan kondisi kemampuan keuangan daerah. Pemerintah juga melakukan penyesuaian terhadap sumber pendapatan, termasuk Pendapatan Asli Daerah, dana transfer pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat, belanja daerah, serta SILPA yang mengacu pada hasil pemeriksaan BPK," ucapnya.
Perubahan APBD bukan sekadar mengubah anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah yang kita kelola tetap relevan, terukur, dan memberikan manfaat,”tambah Ngatiyana.
Sementara untuk 2027, Pemkot Cimahi menjadikan RPJMD 2025-2029 sebagai salah satu landasan utama. Sejumlah sasaran pembangunan turut disiapkan, termasuk pertumbuhan ekonomi pada kisaran 5,81 hingga 6,51 persen, pengendalian ketimpangan, serta penurunan kemiskinan dan pengangguran.
Pemerintah daerah juga menyiapkan opsi pembiayaan melalui rencana pinjaman sebesar Rp60 miliar. Pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung pembangunan sejumlah sektor strategis, seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, infrastruktur jalan, dan penanganan banjir.
"Meski demikian, Wali Kota memastikan rencana pinjaman tidak akan diputuskan secara terburu-buru. Kajian menyangkut kelayakan, risiko, keberlanjutan fiskal, serta kemampuan pembayaran daerah harus menjadi pertimbangan sebelum kebijakan tersebut direalisasikan," tegas Ngatiyana.
Ngatiyana menyebut prinsip ketepatan harus menjadi roh dalam seluruh proses penganggaran. Mulai dari menentukan kebutuhan, memilih prioritas, mengalokasikan dana, melaksanakan kegiatan hingga memastikan hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
“APBD yang baik bukan APBD yang paling besar, tetapi APBD yang paling tepat. Tepat dalam menetapkan prioritas, tepat dalam mengalokasikan anggaran, tepat dalam pelaksanaan, dan pada akhirnya tepat dalam memberikan manfaat kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia pun mengajak seluruh unsur pemerintah daerah dan DPRD mempertahankan komunikasi serta kemitraan dalam proses penyusunan APBD. Menurutnya, Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 merupakan fondasi penting sebelum memasuki tahapan penyusunan Nota Keuangan dan Rancangan APBD 2027.
Ngatiyana menegaskan seluruh proses tersebut harus bermuara pada satu tujuan utama, yakni meningkatkan kesejahteraan warga Kota Cimahi. “Kita tidak sedang menyusun anggaran untuk pemerintah. Kita sedang menyusun anggaran untuk masyarakat,” ujarnya.
"Ia berharap APBD Kota Cimahi ke depan tidak hanya tertib secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan fiskal, perencanaan yang matang, serta program yang terukur. Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, setiap rupiah dalam APBD diharapkan benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan yang nyata. (**)


