LAWUPOST, KABUPATEN BANDUNG BARAT,- Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) resmi mengarah pada transformasi budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menerapkan skema kerja fleksibel Work From Home (WFH) dan Work From Office (WFO) dengan komposisi 50:50. Senin (06/04/2026), bertempat di Lapangan Mekarsari, Kompleks Perkantoran Kabupaten Bandung Barat.Kebijakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Bandung Barat, Asep Ismail, dalam acara apel gabungan lingkup Pemkab Bandung Barat. Asep Ismail menegaskan bahwa perubahan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait transformasi budaya kerja ASN.Transformasi ini bukan sekadar perubahan pola kerja, tetapi perubahan budaya. ASN harus bekerja lebih disiplin, terukur, dan bertanggung jawab,” tegas Asep.
Menurutnya, penerapan WFH tidak diberikan kepada seluruh pegawai, melainkan secara selektif dan proporsional sesuai dengan karakteristik tugas dan kebutuhan organisasi.Ia juga menekankan bahwa WFH bukan berarti libur. ASN tetap dituntut menjaga kinerja optimal serta memastikan pelayanan publik tidak terganggu, di mana pun bekerja.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemkab Bandung Barat akan memperketat sistem pengawasan kinerja. Setiap ASN diwajibkan melakukan pelaporan kinerja harian yang akan ditutup secara otomatis oleh sistem tanpa adanya toleransi keterlambatan.
“Tidak ada lagi penundaan. Apa yang dikerjakan hari ini harus dilaporkan hari ini juga,” ujarnya. Selain menyoroti transformasi kerja, Wakil Bupati juga menyampaikan sejumlah informasi kepegawaian. Sebanyak 37 ASN resmi memasuki masa pensiun per 1 April 2026. Sementara itu, 286 ASN menerima kenaikan pangkat, dan 26 CPNS diangkat menjadi PNS.
Asep mengingatkan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar hak, melainkan bentuk penghargaan atas kinerja yang harus diiringi peningkatan kualitas dan tanggung jawab.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses rekrutmen ASN, khususnya PPPK. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada oknum yang menjanjikan kelulusan.“Seluruh proses seleksi menggunakan sistem CAT yang transparan dan akuntabel, sehingga tidak ada celah untuk praktik yang tidak sesuai aturan,” katanya.
Tak hanya itu, Pemkab Bandung Barat turut memberikan penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi Tahun 2025 kepada perangkat daerah dan kecamatan berprestasi. Penilaian dilakukan melalui aplikasi SURABI (Sistem Utama Reformasi Birokrasi Terintegrasi).
Mengakhiri arahannya, Asep mengajak seluruh ASN menjadikan momentum awal April sebagai titik awal meningkatkan disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam bekerja.
“Jalankan setiap kebijakan dengan penuh tanggung jawab sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (DISKOMINFOTIK KBB)

