CIMAHI ,LawuPost.Com– Pemerintah Kota Cimahi resmi menggelar sosialisasi sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2025 pada Selasa pagi bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Cimahi. Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Cimahi Ngatiyana menyampaikan komitmennya untuk memastikan proses PPDB berjalan secara transparan, adil, dan tanpa pungutan liar.
Acara tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, termasuk Kapolres Cimahi AKBP Niko, Dandim, perwakilan Kejaksaan Negeri, Ketua DPRD Kota Cimahi, Kepala Dinas Pendidikan, serta sejumlah pejabat Pemkot Cimahi lainnya.
Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan kesepakatan bersama mengenai sistem penerimaan siswa baru.
Ngatiyana menegaskan bahwa sistem PPDB tahun ini akan menggunakan empat jalur utama, yakni domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Semua proses dilakukan bertahap dan dapat diakses secara daring melalui situs resmi Dinas Pendidikan Kota Cimahi.
"Kita lakukan ini secara transparan agar masyarakat tidak kesulitan dalam memahami tata cara pendaftaran," ujarnya.
Ia juga menyoroti sistem zonasi yang kini dihitung berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, bukan lagi berdasarkan jarak tempuh kendaraan. Hal ini diharapkan bisa memberi rasa keadilan bagi masyarakat.
Wali Kota turut menekankan bahwa seluruh anak harus mendapatkan kesempatan bersekolah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah menanggung biaya SPP di sekolah swasta.
"Jangan sampai masyarakat dibuat susah, apalagi ada pungli. Kami pastikan PPDB bebas dari praktik seperti itu," tegasnya.
Dengan koordinasi erat bersama Forkopimda, Pemkot Cimahi berharap pelaksanaan PPDB tahun ini dapat berjalan lancar dan sesuai prinsip keadilan dan transparansi.(Die234)