Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bawaslu Kota Cimahi : Berikan Pemahaman Pada Siswa-siswi SMAN 1 Bentuk Pelanggaran Dan Cara Melaporkan | Lawu Post

Bawaslu Kota Cimahi : Berikan Pemahaman Pada Siswa-siswi SMAN 1 Bentuk Pelanggaran Dan Cara Melaporkan

Jumat, 08 November 20240 comments

Kota Cimahi, Lawupost.Com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi  memberikan bekal kepada siswa-siswi  Sekolah Menengah Atas (SMA) Negri 1 Cimahi sebelum ikut dalam mengawasi proses Pilkada 2024 di Kota Cimahi, Jumat (08/11/2024).

Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha menyampaikan materi yang diberikan adalah informasi mengenai bentuk-bentuk pelanggaran dan cara melaporkannya, sehingga ketika mereka didorong untuk menjadi pengawas partisipatif, mereka sudah memahami prosedur yang diperlukan.

"Kami tadi menjelaskan tentang jenis pelanggaran yang mungkin terjadi serta bagaimana melaporkannya, sehingga peran mereka bukan sekadar ikut-ikutan, tetapi benar-benar memahami tugas yang mereka emban, ucap Yasin.

Selain itu, kata Yasin, program ini juga penting diketahui bagi mereka yang nantinya mempunyai hak sebagai pemilih pemula.

"Karena dari hasil pengecekan, kami mendapati siswa yang sudah memiliki hak pilih," ungkapnya.

Sebagian memang besar belum berusia 17 tahun, tapi pihaknya menemukan sejumlah siswa yang sudah mencapai usia 17 tahun tepat satu minggu sebelum pencoblosan. 

"Kami sudah mendata dan akan merekomendasikan ke KPU Cimahi. Tapi sebelumnya siswa-siswi ini perlu melengkapi data diri mereka melalui perekaman KTP," tutur Yasin.

Hal menarik ditemukan saat pengecekan, yaitu adanya siswa yang sudah berusia 18 tahun tetapi belum memiliki KTP dan belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Seharusnya, di usia tersebut mereka sudah memiliki KTP. 

"Dengan kondisi ini, Bawaslu segera melakukan pendataan untuk dikonsultasikan dengan pihak berwenang seperti Disdukcapil dan KPU, guna memastikan mereka tidak kehilangan hak pilih pada 27 November mendatang.

Upaya pembekalan ini dilakukan sebagai bagian dari fungsi pencegahan partisipatif, dengan menyasar sekolah-sekolah menengah atas (SMA) di Cimahi. Kali ini, Bawaslu mengunjungi SMAN 1 Cimahi untuk memberikan sosialisasi kepada sekitar 400 siswa kelas 12. Pihak sekolah sangat antusias dengan program Bawaslu bertema SAPA Pemilihan (Safari Pengawasan Pemilihan) yang melibatkan pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota.

Awalnya, Bawaslu hanya meminta 100 siswa untuk mengikuti kegiatan ini, namun pihak sekolah justru melibatkan seluruh siswa kelas 12. Dalam sosialisasi tersebut, 

"Bawaslu memberikan materi terkait demokrasi dan politik, serta mengingatkan siswa yang sudah memiliki hak pilih agar hadir di TPS pada tanggal 27 November untuk menggunakan hak suara mereka," tandasnya (ucu Sudarsah)

Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost