Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bupati Kang Hengki Serahkan Ratusan SK CPNS & P3K Tenaga Kesehatan | Lawu Post

Bupati Kang Hengki Serahkan Ratusan SK CPNS & P3K Tenaga Kesehatan

Minggu, 07 Mei 20230 comments


 LAWUPOST.COM, KABUPATEN BANDUNG BARAT,- Bupati Bandung Barat, Kang Hengki Kurniawan memimpin Apel Pagi di Lapang Plasa Mekarsari, Ngamprah, Senin (8/5). 

Pada apel tersebut, Kang Hengki menyerahkan SK 100 persen kepada 105 CPNS yang ditugaskan di 7 perangkat daerah dan menyerahkan 104 SK pengangkatan fungsional PPPK Tenaga Kesehatan TA 2022 yang tersebar di 32 Puskesmas se- Kab. Bandung Barat.


"Atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah saya mengucapkan selamat kepada 105 CPNS yang telah menerima SK 100 persen dan 104 orang PPPK yang menerima SK fungsional. Semoga saudara dapat memberikan kontribusi dan kinerja terbaik bagi kemajuan dan kemaslahatan Kab. Bandung Barat," tuturnya.


Kang Hengki menekankan 3 poin penting yang menjadi indikator kinerja ASN, yakni kualifikasi, kompetensi dan kinerja. 

Nanun, yang lebih penting Ia menegaskan bahwa sebagai ASN juga harus mampu menunjukkan output sesuai tugas pokok dan fungsi dari pekerjaan yang telah dilaksanakan.

"Sebagai ASN, saudara juga dituntut untuk senantiasa meningkatkan kedisiplinan serta dapat mematuhi berbagai kewajiban serta larangan yang telah diterapkan," harapnya.


Kepada seluruh ASN Kab. Bandung Barat, Kang Hengki juga berpesan untuk senantiasa menjaga sinergitas dalam membangun Kab. Bandung Barat.


"Mari kita terus gelorakan semangat gotong royong dalam bekerja dan membangun Bandung Barat yang kita cintai ini sesuai peran dan kapasitas kita sebagai abdi masyarakat. Karena dengan gotong royong kita mampu membangun dan menjadikan Indonesia bangsa yang lebih besar," pungkasnya. (BG)


Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost