CIMAHI -(LAWUPOST.COM)- Pemerintah Kota Cimahi mendapat penghargaan dari pemerintah pusat atas capaian Universal Health Coverage (UHC) mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Penyerahan penghargaan diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan berlangsung di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Terdapat 22 Provinsi, 334 Kabupaten dan Kota yang telah memenuhi UHC atau kepesertaan lebih dari 95 persen penduduk sampai 1 Maret 2023. Mereka telah mendaftarkan penduduknya dalam segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemda pada program JKN-KIS.
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Ma'ruf Amin memberikan apresiasi atas capaian jajaran pemerintah daerah tersebut. Saya memberikan apresiasi yang tinggi atas upaya Pemda mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional sebagai program prioritas nasional dalam mengintegrasikan jaminan kesehatan daerah dengan JKN serta meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan bagi masyarakat," kata Ma'ruf dalam acara pemberian penghargaan tersebut.
Wapres mengatakan bahwa JKN telah menjadi tonggak dalam layanan kesehatan masyarakat di Indonesia. Adanya program JKN tersebut menurutnya membawa dampak positif dan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat.
"Hampir semua penduduk memiliki jaminan kesehatan yang memadai, ke depan harus dukung bersama UHC yang ditargetkan 2024 setidaknya 98 persen dari total populadi menjadi anggota JKN," imbuhnya.
Pj. Walikota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan menerima langsung penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Dikdik menyatakan, penghargaan yang didapat kali ini merupakan sebuah proses yang panjang dan menjadi bukti bahwa APBD Kota Cimahi pro rakyat.
"Hingga Maret 2023, jumlah penduduk yang telah terdaftar sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Cimahi mencapai 562.160 jiwa atau mencapai 99,12 persen warga Cimahi sudah tercover JKN," ujarnya.
Menurut Dikdik, pendanaan dari APBD Kota Cimahi memungkinkan pihaknya membiayai warga kurang mampu untuk berobat di layanan fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
"Maka warga kurang mampu hanya perlu SKTM dan KK sudah bisa dicover pengobatannya di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dan akan ditanggung biayanya oleh Pemkot Cimahi dan fasilitas kesehatannya pun sudah banyak," jelasnya. Dia menyatakan, penghargaan tersebut patut disyukuri.
"Namun, penghargaan capaian UHC ini sangat berkesan dan wajib kita pertahankan," ucapnya
Pihaknya juga berterima kasih kepada DPRD Kota Cimahi yang mendukung pembiayaan daerah untuk program UHC di Kota Cimahi. "Terima kasih juga kepada DPRD Kota Cimahi karena memiliki persepsi yang sama dan seirama dalam menunjukkan keberpihakan anggaran yang pro-rakyat," tuturnya.***
Posting Komentar