Cimahi (LawuPost.Com) - H.Nabsun,S.Sos Anggota DPRD Kota Cimahi dari Partai Golkar mengadakan kegiatan Reses masa Persidangan I Tahun 2022, di Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Sabtu (8/1/2022).
Kegiatan reses diikuti 200 konstituen dan selama kegiatan tetap menerapkan serta mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) guna mencegah penyebaran Covid-19.
Reses pertama yang diadakan pada Tahun 2022 yang bertujuan untuk menyerap semua usulan serta aspirasi konstituen di Daerah pemilihan, hal tersebut di sampaikan H.Nabsun saat di temui awak media di sela - sela kegiatan reses.
Pantauan media ini di lapangan kegiatan Reses berjalan lancar dan selama kegiatan reses tetap menerapkan serta mematuhi Protokol Kesehatan ( Prokes ) guna mencegah penyebaran Covid-19.*
Posting Komentar