Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Dari Paguyuban Pasundan | Lawu Post

Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Dari Paguyuban Pasundan

Rabu, 10 Februari 20210 comments


Jayapura-Papua (LawuPost.Com)
  Panglima Kodam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono, M.A. menerima kunjungan dari Paguyuban Pasundan di Ruang Cycloop Makodam XVII/Cenderawasih, Jayapura, Papua, Rabu (10/02/2021).

Bapak Irianto selaku Ketua Paguyuban Pasundan mengatakan, suatu kehormatan bagi paguyuban karena telah di terima dengan baik serta dapat bersilaturrahim dengan bapak Pangdam secara langsung di Makodam. “Terima kasih Bapak Pangdam telah menerima kunjungan kami dari Paguyuban Pasundan yang berada di Papua,” ucapnya.

“Dengan pertemuan ini kami berharap semoga silaturahmi ini dapat berjalan dengan baik dan paguyuban siap bermitra dengan TNI demi kenyamanan dan keamanan dalam kehidupan bermasyarakat di Jayapura bahkan Papua,” tambahnya.

Sementara itu, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Ignatius Yogo Triyono mengungkapan apresiasi atas dukungan dan kunjungan yang dilakukan oleh Paguyuban Pasundan ini.

“Saya selaku Pangdam akan menerima dengan baik semua kunjungan dari berbagai pihak, apalagi dengan kunjungan tersebut dapat meningkatkan keamanan, kesejahteraan dan kenyamanan dalam kehidupan masyarakat di Provinsi Papua,” kata Mayjen TNI Ignatius Yogo.

Dalam kunjungan tersebut, Pangdam XVII/Cenderawasih juga menerima secara simbolis pengukuhan sebagai warga kehormatan Pasundan sebagai penasehat bagi paguyuban Pasundan yang berada di Papua. (Pendam XVII/Cenderawasih). (*) 

Berita Foto :




Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost