Jakarta (LawuPost.Com) Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) menggelar sosialisasi Bagan Pemisahan Alur atau Traffic Separation Scheme (TSS) di atas KRI Diponegoro-365 dari Koarmada II dan melakukan peninjauan langsung pelaksanaan TSS di Selat Lombok, Selasa (4/8/2020).
Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL, Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos, S.H., M.H. didampingi Panglima Koarmada II Laksamana Muda TNI Heru Kusmanto, S,E, M.M., dihadapan para pejabat terkait, di antaranya Hubla Prov. Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Bali, Bea Cukai Bali, Dirpolairud Polda Bali, Dirpolairud Polda Bali, KSOP Bali, Bakamla Bali, CEO Pelindo III, GM Pelindo III, Badan SAR Denpasar serta HNSI Bali menyosialisasikan tentang pemberlakuan TSS Selat Lombok sejak 1 Juli 2020 kepada para undangan dan pejabat yang hadir.
Pada saat itu dilaksanakan uji coba manuvra di sepanjang TSS Selat Lombok menggunakan Peta ENC buatan Pushidrosal nomor cell ID300291 edisi terbaru Week 28 Juli 2020, dimana sudah tergambar simbol TSS Selat Lombok. Ujicoba dan sosialisasi disaksikan langsung oleh pejabat yang onboard di KRI Diponegoro-365. Dari data Pushidrosal, sampai menjelang diberlakukannya TSS 1 Juli 2020, Cell ENC Selat Lombok telah terjual lebih dari 3000 cell.
Dalam sosialisasi tersebut, Laksamana Muda TNI Dr. Ir. Harjo Susmoro, S.Sos, S.H., M.H. menyampaikan bahwa penetapan TSS di perairan Selat Sunda dan Selat Lombok akan meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan navigasi pelayaran serta perlindungan lingkungan laut disekitarnya.
“Selat Lombok adalah bagian dari empat choke-point yang terletak di Indonesia selain Selat Sunda, Selat Malaka dan Selat Makassar sebagai jalur pelayaran internasional dari sembilan choke-point yang ada dunia. Selain itu, keberadaan TSS akan mempermudah pemantauan lalu lintas pelayaran yang melewati dua dari sembilan choke-point dunia tersebut” kata Kapushidrosal.
Kapushidrosal menjelaskan bahwa sebelum diadopsinya TSS oleh IMO pada Sidang sesi ke-101 Maritime Safety Committee pada tanggal 10 Juni 2019, Pushidrosal telah mempersiapkan rencana penetapan TSS tersebut dengan melaksanakan survei hidrografi pada tahun 2016 hingga 2017 di Selat Sunda dan Selat Lombok.
Dengan demikian, Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di alur laut kepulauan Indonesia. Sebelumnya Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura tersebut berbeda pengaturannya karena dimiliki oleh tiga negara. Sementara untuk TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok hanya Indonesia yang memiliki wewenang untuk pengaturannya.
Kapushidrosal menambahkan bahwa, cakupan 100% dari survei hidrografi dilakukan untuk memberikan kategori ketelitian tinggi yang dibutuhkan untuk navigasi yaitu Category Zone of Confidence (CATZOC) serta mendukung kebutuhan data guna proses pengkajian dan desain TSS. Salah satu kajian yang disiapkan sebagai pra-syarat proposal ke IMO dibuat dalam bentuk analisis risiko TSS menggunakan IWRAP (IALA Water Risk Assessment Program) yang dilaksanakan oleh tim teknis delegasi Indonesia yang terdiri dari K/L terkait khususnya Ditjen Perhubungan Laut dan telah disetujui oleh IMO dhi Sub-Committee Navigation, Communication, Search and Rescue pada bulan Januari 2019.
Dari Peninjauan langsung di lapangan tentang pemberlakuan TSS Selat Lombok tersebut, didapati bahwa TSS Selat Lombok yang telah diberlakukan sejak 1 Juli 2020 telah mendapatkan asistensi dan monitoring dari VTS Benoa dan VTS Lembar dan data ENC ID300291 memiliki akurasi yang tinggi dan telah digunakan oleh kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Lombok.
Menurut Kapushidrosal, Kapal – kapal yang melewati TSS Selat Lombok sebagian besar telah mengikuti aturan berlayar yang telah ditetapkan. Namun demikian, berdasarkan pemantauan dari VTS Benoa tanggal 3 Agustus 2020, terdapat MV Shofuku Maru yang melintas berlawanan arah Jalur TSS.
“Untuk itu perlu terus dilaksanakan sosialisasi kepada pengguna TSS Selat Lombok, terlebih kepada kalangan nelayan setempat terkait keselamatan dan keamanan bergiat di sekitar TSS Selat Lombok” tegas Kapushidrosal.
Sementara itu menanggapi TSS Selat Lombok ini, Panglima Koarmada II Laksamana Muda TNI Heru Kusmanto, S,E, M.M., mengatakan bahwa Koarmada II akan mendukung dan membantu dengan menghadirkan KRI di sepanjang ALKI utamanya di kawasan TSS Selat Lombok. Koarmada II sepanjang tahun telah melaksanakan Operasi Penegakan kedaulatan dan penegakan hukum untuk memberikan rasa aman bagi pengguna laut.
Selat Lombok terletak di jalur lalu lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI II, merupakan jalur lalu lintas internasional yang memiliki kepadatan tinggi karena keberadaan kawasan wisata di sekitarnya dengan jumlah rata-rata per tahunnya mencapai lebih dari 33.000 kapal yang melintas. Kapal-kapal dengan draft yang dalam dengan tujuan Australia mengambil jalur Selat Lombok sebagai rute berlayar. Dengan kepadatan lalu lintas laut di area ini, pemberlakuan TSS Selat Lombok diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan bernavigasi bagi kapal-kapal yang berlayar di sepanjang alur.***
Berita Foto :
Team Redaksi www.lawupost.com
Ucu / Dewi / Wahyudi
Posting Komentar