Puspen TNI (LawuPost.Com) Pesawat Tempur F-16
milik TNI Angkatan Udara memaksa turun sebuah pesawat angkut asing jenis Boeing
737 yang memasuki wilayah udara yuridiksi nasional Indonesia secara ilegal tepatnya
di atas perairan Natuna, Kepulauan Riau. Pesawat asing tersebut berhasil
dipaksa turun dan mendarat di Lanud Raden Sadjad. Tim keamanan dari
Polisi Militer (POM) Angkatan Udara memeriksa isi pesawat dan
memerintahkan penumpangnya untuk turun dan diperiksa kemudian diserahkan ke pihak
yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (2/5/2018).
Kejadian tersebut berawal dari Satuan
Radar 213 Tanjung Pinang dan 212 Ranai mendeteksi benda asing
bergerak diduga pesawat memasuki wilayah kedaulatan udara Yurisdiksi nasional
Indonesia tepatnya di atas perairan Natuna secara illegal. Selanjutnya
meneruskan informasi benda mencurigakan kepada satuan atas dalam hal
ini ke Pangkosekhanudnas I yang berkedudukan di Halim Perdanakusuma Jakarta.
Kemudian Pangkosekhanudnas I memerintahkan
staf Kosekhanudnas I untuk melakukan
identifikasi terhadap benda asing tersebut. Setelah dilakukan
identifikasi maka diketahui bahwa benda asing tersebut adalah pesawat
angkut jenis Boeing 737. Selanjutnya Pangkosekhanudnas I menggerakan pesawat
tempur F-16 untuk melakukan intersepsi, identifikasi, membayang-bayangi dan
force down (memakasa mendarat) di Lanud Raden Sadjat..
Demikian sepenggal skenario
Latihan Perkasa A Tahun 2018 yang dilaksanakan oleh Kohanudnas di Lanud Raden
Sadjad, Natuna dalam rangka menguji kesiapan personel maupun alutsista
menghadapi ancaman yang datang lewat udara terhadap kedaulatan Negara Kesatuan
Repbulik Indonesia. Latihan ini berlangsung selama lima hari mulai tanggal 30
April sampai 4 Mei 2018.
Autentikasi : Plt. Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut (KH) H. Agus
Cahyono
Posting Komentar