Tj.
Balai Asahan, Humas Bakamla RI (LawuPost.Com) Saat menjalankan
operasi rutinnya dalam mengamankan perairan Nusantara, KN. Bintang Laut -
4801 Bakamla RI berhasil mengamankan Tug Boat penarik tongkang yang
kedapatan mengangkut minyak kelapa sawit/crude palm kernel oil (CPKO)
sebanyak 1.800.000 metrik ton, di sekitar Perairan Tanjung Balai Asahan,
Selasa (8/5/2018).
Kapal
Tug Boat penarik tongkang pengangkut CPKO ini, diduga memalsukan
beberapa dokumen untuk menjalankan aksinya. Saat ditangkap, TB. XXX
1/TK. XXX 11 yang dinakhodai oleh MY, diketahui memiliki 9 anak buah
kapal (ABK), sedangkan tongkang yang ditarik memiliki 4 ABK.
TB.
XXX 1/TK. XXX 11 dengan tanda selar GT.92/GT.759, diamankan oleh kapal
patroli Bakamla RI KN. Bintang Laut – 4801 yang dikomandani Mayor Laut
(P) Hendra Kurniawan pada saat berlayar di perairan Selat Malaka,
sebelah timur Tanjung Balai Asahan.
Hasil
pemerikasaan awal petugas patroli Bakamla RI, kapal tersebut diduga
melakukan beberapa pelanggaran antara lain: Tug Boat tidak memilki surat
gandeng, 3 ABK tidak termasuk dalam crewlist, dan Surat Persetujuan
Berlayar (SPB) diduga palsu.
Untuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya nakhoda berikut ABK dan kapal
dikawal menuju Tanjung Balai Asahan, dan diserahkan kepada Kasat Pol Air
Polres Tanjung Balai Asahan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Riskan
Kausar di Kantor Polres Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, guna
menjalani proses hukum lebih lanjut.
Autentikasi: Kasubbag Humas Bakamla RI Mayor Marinir Mardiono