Puspen TNI (LawuPost.Com) Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Puspen TNI mengikuti penyuluhan hukum terkait dengan bahaya narkoba dan
netralitas TNI dalam politik, disampaikan oleh Tim penceramah dari Badan
Pembinaan Hukum (Babinkum) TNI, bertempat di Balai Wartawan Puspen TNI, Mabes
TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (11/4/2018).
Acara ceramah hukum yang diikuti
oleh ratusan personel Puspen TNI, dibuka secara resmi oleh Kepala Bidang Umum
(Kabidum) Puspen TNI Kolonel Inf Drs. Ketut Murda, mewakili Kapuspen TNI Mayjen
TNI M. Sabrar Fadhilah.
Dalam sambutannya, Kabidum Puspen
TNI menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim Babinkum atas kehadirannya
untuk memberikan ceramah. Selanjutnya, mengharapkan kepada personel Puspen TNI
agar menyimak dengan baik apa yang disampaikan oleh penceramah,” harapnya.
Lebih lanjut Kolonel Inf Drs.
Ketut Murda menyampaikan apabila ada hal-hal yang belum jelas terkait masalah
hukum silahkan ditanyakan langsung kepada penceramah dan diharapkan dengan
penyuluhan hukum ini dapat mengingatkan kita semua untuk senantiasa mematuhi
hukum dan aturan yang berlaku.
Ceramah pertama penyuluhan hukum
disampaikan oleh Kabagdokjarkum Bidum Letkol Laut (KH) Dr. Ali Ridho, S.H., M.M.
yang mengangkat materi berkaitan dengan bahaya narkoba. Dalam ceramahnya
menjelaskan bagaimana konsekuensi hukum bagi personel militer dan PNS TNI yang
terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Selain itu, disampaikan pula hak-hak
dalam mendapatkan bantuan hukum.
Selanjutnya ceramah ke dua
mengangkat materi tentang netralitas TNI dalam Pemilukada 2018 maupun Pilpres
2019 oleh Kasubbidlakevalap Binluhkum Letkol Chk Waryanto, S.H.. Dalam ceramahnya menjelaskan tentang
larangan-larangan bagi prajurit dan PNS TNI terlibat dalam kegiatan politik
praktis serta tanggung jawab komandan satuan untuk mengingatkan kepada
bawahannya terkait netralitas TNI tersebut.
Diakhir kegiatan penyuluhan
hukum, Letkol Laut (KH) Ali Ridho mewakili tim Babinkum TNI menyerahkan
buku-buku peraturan hukum dan buku saku netralitas prajurit dan PNS TNI dalam Pemilukada
2018 dan Pilpres 2019.
Autentikasi : Plt. Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Laut
(KH) H. Agus Cahyono