Puspen
TNI (LawuPost.Com) Tentara Nasional Indonesia (TNI)
dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagai garda terdepan bangsa, harus solid dalam menjaga wilayah
perbatasan negara di Kalimantan Utara yang panjangnya mencapai ribuan kilo meter, karena rawan
terhadap kejahatan lintas negara seperti perdagangan manusia, penyelundupan
narkoba, senjata dan bahan peledak.
Hal tersebut disampaikan Panglima
TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P. pada acara ramah tamah dan makan malam
bersama 1.000
Prajurit
TNI dan Polri se-wilayah
Kalimantan Utara, bertempat di Hanggar Lanud Tarakan Kalimantan Utara, Rabu (28/3/2018).
Menurut Marsekal
TNI Hadi Tjahjanto, wilayah Kalimantan Utara yang berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga terdapat banyak jalan tikus yang biasa digunakan untuk
melakukan tindak kejahatan dan penyelundupan barang masuk ke Indonesia.
“Menjaga perbatasan negara di wilayah Kalimanta Utara yang memiliki ribuan jalan tikus sering digunakan untuk tindakan
kejahatan sangat berat, namun saya yakin prajurit TNI dan Polri mampu
melaksanakan tugas tersebut,” ujarnya.
Pada
kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan bahwa Prajurit TNI dan Polri yang
berdinas di wilayah Kalimantan Utara harus merasa bangga, karena telah bertugas menjaga
perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Kalian
adalah Prajurit TNI dan Polri pilihan yang telah diberi tugas untuk menjaga
NKRI di wilayah Kalimantan Utara yang panjangnya mencapai ribuan kilo meter,”
ujarnya.
Di sisi lain
pengarahannya, Panglima TNI mengatakan bahwa dalam menghadapi pesta demokrasi Pilkada tahun 2018 dan tahapan Pemilu Legislatif dan Presiden tahun 2019, Prajurit TNI dan
Polri harus tetap menjaga soliditas yang sudah terjalin selama ini bisa
dipertahankan. “Saya yakin
kalau soliditas terjaga dengan baik, NKRI pasti akan terjaga dan tidak akan ada
yang berani mencoba-coba untuk mencabik-cabik NKRI,” tegasnya.
Lebih lanjut
Panglima TNI menyampaikan bahwa personel jajaran satuan TNI diberikan Buku Saku Netralitas TNI, untuk pegangan prajurit
TNI sebagai pedoman di lapangan. “Buku Saku
tersebut berisi aturan-aturan dan larangan yang tidak boleh dilakukan prajurit
TNI. Buku ini sudah saya sahkan. Kalau ada prajurit
TNI yang melanggar, akan
dikenakan sanksi hukum disiplin militer,” tuturnya.
Terkait
pencalonan peserta kepala daerah, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto
menegaskan bahwa anggota tersebut sudah purnawirawan dan menjadi orang sipil,
sehingga tidak ada hubungannya dengan institusi TNI. “Apapun yang diperbuat mereka, tidak mengatasnamakan institusi TNI, mereka murni orang sipil. Namun
demikian, hubungan silaturahmi tetap dijaga,” katanya.
Dalam
kesempatan yang sama, Kapolri
Jenderal Polisi Tito Karnavian dalam pengarahannya mengatakan bahwa sinergitas dan soliditas TNI dan
Polri harus betul-betul real bukan
sekedar lip service. “Polri tidak mungkin dapat bekerja sendiri
dalam mengatasi kejahatan di wilayah perbatasan, khususnya Kalimantan Utara
sehingga Polri butuh dukungan dari TNI dalam mengatasi masalah di di wilayah
perbatasan,” ucapnya.
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI, Kolonel Inf Bedali Harefa,
S.H.