Humas Bakamla RI (LawuPost.Com) KN Gajah Laut 4804 Bakamla RI yang sedang bergabung
dalam Operasi Patroli Terkoordinasi Shearwater V memberikan peringatan keras
kepada sebuah kapal nelayan bernama KM Berkat karena melakukan penangkapan ikan
diluar batas Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI) melewati perbatasan
Australia, kemarin (11/10/2017).
Shearwater V merupakan operasi patroli bersama antara
Indonesia dan Australia yang dilakukan di wilayah perairan perbatasan Indonesia
– Australia. Pada Rabu (11/10) sekira pukul 11.00 WIT, KN Gajah Laut mendapat
informasi dari pesawat Australia Dash 8 yang juga tergabung dalam paktor, bahwa
ada kapal Indonesia yang melintas melewati batas perairan Australia.
Mendapat informasi tersebut, setelah mendapatkan
koordinat kapal, Komandan KN Gajah Laut Mayor Laut (P) Benie Hermawan
memerintahkan melakukan pengejaran. Dalam waktu singkat kapal berhasil
ditemukan diluar perbatasan 600 yard dari ZEEI.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, KM Berkat berjenis
kapal ikan pancing ulur ini membawa kelengkapan dokumen seperti SPB, SLO, SIPI,
Pas Kecil, maupun sertifikat keterangan perwira. Kapal diketahui membawa 7 ABK
dengan muatan 500 kg ikan campur.
Dalam pemeriksaan tersebut, Dan Satgas Shearwater V
Letkol Laut (P) asep Budiman memperingatkan kepada nakhkoda dan ABK agar
mematuhi peraturan yang berlaku. Diharapkan para nelayan memahami dan mempunyai
kemampuan membaca peta serta memiliki pengetahuan yang cukup tentang batas
wilayah negara Indonesia agar tidak terjadi lagi kejadian yang serupa.
Ditambahkan
pula oleh Mayor Benie agar selain memeriksa kelengkapan dokumen kapal sebelum
berlayar, para nelayan juga selalu memperhatikan keamanan dan keselamatan
berlayar.
Setelah
diberikan peringatan keras, selanjutnya kapal berbobot 5 GT tersebut diarahkan
masuk ke wilayah ZEEI untuk melanjutkan pelayaran kembali.
Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Mar Mardiono
Posting Komentar