Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Bakamla RI Tangkap Kapal Ilegal Fishing di Perairan Halmahera | Lawu Post

Bakamla RI Tangkap Kapal Ilegal Fishing di Perairan Halmahera

Senin, 09 Oktober 20170 comments

Ambon (LawuPost.Com)  Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) berhasil menangkap sebuah kapal ikan bernama Triton yang diduga melakukan illegal fishing di Perairan Halmahera, beberapa hari lalu.

Kapal Triton ditangkap dalam operasi rutin pengamanan perairan yang digelar Bakamla RI di Zona Timur pada hari Jumat (6/10) melalui unsur KAL Tidore I-14-11 yang dikomandani Kapten Laut (P) Habiby Achmad. Kapal tertangkap tangan sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap Hand Line. Pada saat pemeriksaan didapati hasil tangkapan berupa sejumlah ikan tuna dengan ukuran bervariasi.

Menurut keterangan yang tercantum pada Surat Ijin Penangkapan Ikan (SIPI), diketahui kapal Triton melakukan penangkapan ikan tidak sesuai fishing ground atau wilayah penangkapan ikan yang telah ditentukan. Kapal yang berasal dari Bitung tersebut didapati menangkap ikan di wilayah Perairan Halmahera, sebelah selatan Pulau Gebe. Bukan hanya itu, kapal yang dinakhkodai EB dan membawa 10 ABK tersebut juga tidak dilengkapi Surat Ijin Stasiun Radio Kapal Laut. 

Menurut penjelasan Komandan KAL Tidore, atas dugaan illegal fishing yang dilakukan kapal Triton, selanjutnya kapal beserta barang bukti dikawal ke Lanal Ternate untuk proses penyidikan lebih lanjut.


Autentikasi : Kasubbag Humas Bakamla RI, Mayor Marinir Mardiono
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost