Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) PPDB Online Lebih Transparan dan Meminimalisir Percaloan | Lawu Post

PPDB Online Lebih Transparan dan Meminimalisir Percaloan

Minggu, 02 Juli 20170 comments

Ciamis (LawuPost.Com) - Mulai tahun ajaran 2017/2018 ini, Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat SMP dan SMA/SMK di Jawa Barat akan dilakukan secara online atau dalam jaringan (daring). Calon peserta didik baik yang menempuh jalur akademik ataupun non akademik, harus mengikuti pendaftaran melalui situs ppdb.jabarprov.go.id

Jadwal untuk pendaftaran dan seleksi akan dibuka mulai 6-14 Juni 2017 untuk non akademik tingkat SMA dan SMK. Sementara jalur akademik digelar 3-8 Juli 2017 untuk tingkat SMA dan3-10 Juli 2017 untuk tingkat SMK.

Ketua MKKS SMK tingkat Jawa Barat, sekaligus Kepala SMKN I Kawali, Drs. H. Hadi Sumantoro, M.Pd. menjelaskan, prosedur PPDB online paling penting calon peserta didik harus mempersiapkan betul dokumen-dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Setelah siap, baru daftar secara online ke situs ppdb.disdik.jabarprov.go.id. Setelah itu baru bukti hasil pendaftaran online tersebut dicetak dan dibawa ke masing-masing sekolah tujuan. Baru biasanya sekolah akan memverifikasi.

Dengan seleksi yang digelar serentak di Jawa Barat, kata H. Hadi, memungkinkan calon peserta didik nantinya bebas memilih sekolah yang berada di wilayah Jawa Barat. Misalnya pilihan pertama memilih sekolah di Bandung, kedua baru di Kabupaten Ciamis yang dekat dengan tempat tinggal, itu bisa. Jadi, sekarang saingannya lebih ketat, karena rebutan dengan calon lain se Jabar.

Strategi yang bisa dilakukan salah satunya, mengecek ketersediaan kuota. Pasalnya dengan kebijakan baru, yakni sistem online turut juga membuka kemungkinan siswa dari luar daerah Jawa Barat juga ikut mendaftar. Sekalipun memang kuotanya kecil, hanya lima persen.

H. Hadi optimis dengan sistem online ini, proses PPDB dapat berjalan lebih optimal lantaran sifatnya yang lebih transparan. Sehingga percaloan, atau masalah yang selama ini biasanya ramai ketika PPDB memang bisa diminimalisir. Tapi paling penting, melalui sistem online artinya kita (dunia pendidikan) dibawa bahkan sudah harus merambah ke era teknologi, sesuai dengan eranya hari ini.

Disdik Jabar
Sebelumnya, berdasarkan data yang berhasil dihimpun tim Lawu News, pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan menyatakan kesiapannya dalam mengadakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas dan kejuruan (SMA/SMK) tahun ajaran 2017/2018.

Pendaftaran dan seleksi jalur non akademis secara online offline untuk SMA dan Offline untuk SMK dimulai 6 – 14 Juni  2017 mendatang. Untuk jalur akademik, pendaftaran seleksi digelar tanggal 3-8 Juli 2017 (SMK) dan 3-10 Juli 2017 (SMA).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi menjelaskan, via online untuk SMA dapat diakses di ppdb.jabarprov.go.id sedangkan untuk pengumuman penerimaan SMK di ppdb.didik.jabarprov.go.id. “Untuk online ini kita sudah menyiapkan infra dan suprastrukturnya termasuk menggandeng Institut Teknologi Bandung (ITB) sebagai partner di urusan sistemnya. Untuk beberapa sekolah yang siap secara online silahkan, tapi bagi yang belum siap, itu tidak mutlak, “tambahnya.

Dia mengatakan, pasca alih kelola oleh Pemprov, Disdik ingin kesempatan masyarakat dalam memperoleh layanan Pendidikan yang berkualitas jadi lebih luas lagi. “Bukti keseriusan, PPDB ini diatur oleh Pergub nomor 16 tahun 2017. Secara normatif, jalur PPDB terbagi dari jalur non akademik dan akademik. Jalur non akademik adalah penerimaan peserta didik baru berdasarkan afirmasi (keberpihakan) terhadap kelompok tertentu seperti warga ekonomi lemah, penyandang disabilitas. Selain itu ada juga apresiasi prestasi di bidang IPTEK, seni, olahraga, keagamaan dan lain-lain. Untuk jalur non akademik harus didukung dengan dokumen-dokumen yang kredibel, dan jika melebihi kuota akan diadakan seleksi oleh pihak sekolah, “ katanya.

Terdapat 467 SMA Negeri dan 271 SMK Negeri di Jawa Barat. Dari situ, ada beberapa aturan main dari sekolah-sekolah dalam menerima peserta didik baru. Diantaranya, kata Hadadi, SMA wajib menerima calon peserta didik yang berkedudukan dari zona terdekat paling sedikit 60%, dari jalur akademik. Kuota dan daya tampung dari jalur akademik dari jalur SMK adalah 70%. Untuk memenuhi azas PPDB yang objektif, akuntabel, transparan, tidak diskriminatif dan terpadu, pihak sekolah jangan ragu-ragu untuk menggandeng instansi yang memiliki kewenangan dalam pencegahan maupun verifikasi. “Misal, pihak sekolah sebagai panitia ingin tenang pekerjaannya, tidak dicurigai oleh masyarakat bisa menggandeng Tim Saber Pungli, “ katanya.

Sebaliknya, jika orangtua merasa dirugikan atau mengetahui terjadinya pelanggaran, dapat melayangkan pengaduan kepada Tim Penanganan Pelaporan/Pengaduan Masyarakat pada Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Jawa Barat. (mamay)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost