Cimahi (LawuPost.Com) - Pemerintah Daerah Kota Cimahi meraih Penghargaan Kota Layak Anak Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise kepada Sekretaris Daerah Kota Cimahi M. Yani, di Gedung Seo, Komp. SKA Mall, Jl. Soekarno- Hatta, Pekanbaru, Riau, Sabtu (22/7-2017).
"Melalui research dan analisis secara seksama selama kurang lebih 1 tahun. Indikator penilaian terdiri 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya," ujar Yohana, Minggu (Yohana berpesan kepada pemimpin daerah dalam hal ini gubernur, bupati dan wali kota penerima penghargaan agar jangan menjadikan penghargaan KLA ini sebagai tujuan akhir.
"Namun dengan adanya penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih memperhatikan secara serius dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya masing-masing. Melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa. Dengan meraih penghargaan ini berarti tanggung jawab lebih besar untuk meningkatkan apa yang dicapai pada hari ini," jelasnya.
Menanggapi penghargaan ini, Sekda Kota Cimahi M. Yani menyatakan penghargaan KLA yang di peroleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi wujud komitmen dari seluruh stakeholder. Baik di Pemerintah, pihak swasta dan masyarakat Kota Cimahi yang mendarmabhaktikan diri dalam mewujudkan kota ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak.
"Terima kasih semua pihak yang telah mendukung semua program Pemkot. Penghargaan ini untuk warga Semarang. Ke depan kami akan terus berupaya agar bisa memberikan pelayanan kepada anak yang lebih baik," ujarnya.
Yani menambahkan, untuk kedepannya akan berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap anak-anak dan melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilakukan. (Humas/HAS/Red)
"Melalui research dan analisis secara seksama selama kurang lebih 1 tahun. Indikator penilaian terdiri 6 indikator kelembagaan dan 25 indikator substansi yang dikelompokkan dalam 5 klaster hak anak yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan dasar, serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya," ujar Yohana, Minggu (Yohana berpesan kepada pemimpin daerah dalam hal ini gubernur, bupati dan wali kota penerima penghargaan agar jangan menjadikan penghargaan KLA ini sebagai tujuan akhir.
"Namun dengan adanya penghargaan ini sebagai motivasi untuk lebih memperhatikan secara serius dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di wilayahnya masing-masing. Melindungi satu anak berarti melindungi satu bangsa. Dengan meraih penghargaan ini berarti tanggung jawab lebih besar untuk meningkatkan apa yang dicapai pada hari ini," jelasnya.
Menanggapi penghargaan ini, Sekda Kota Cimahi M. Yani menyatakan penghargaan KLA yang di peroleh Pemerintah Daerah Kota Cimahi wujud komitmen dari seluruh stakeholder. Baik di Pemerintah, pihak swasta dan masyarakat Kota Cimahi yang mendarmabhaktikan diri dalam mewujudkan kota ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak.
"Terima kasih semua pihak yang telah mendukung semua program Pemkot. Penghargaan ini untuk warga Semarang. Ke depan kami akan terus berupaya agar bisa memberikan pelayanan kepada anak yang lebih baik," ujarnya.
Yani menambahkan, untuk kedepannya akan berupaya memberikan pelayanan yang lebih baik terhadap anak-anak dan melakukan evaluasi terhadap program-program yang telah dilakukan. (Humas/HAS/Red)
Posting Komentar