Selamat Datang Di Website Lawupost.com (Menyatukan Inspirasi Dan Motivasi) Sudiarto : Memberikan Sambutan Pada Saat Rapat Paripurna HUT Kota Cimahi Ke- 16 | Lawu Post

Sudiarto : Memberikan Sambutan Pada Saat Rapat Paripurna HUT Kota Cimahi Ke- 16

Minggu, 25 Juni 20170 comments

CIMAHI (LawuPost.Com)  Wakil Walikota Cimahi Sudiarto menyadari ada beberapa pos anggaran yang belum bisa terserap secara optimal pada APBD 2016 sehingga catatan strategis yang disampaikan anggota DPRD bisa mengulas hal-hal yang sekiranya bisa diperbaiki untuk tahun anggaran yang akan datang.

Hal tersebut disampaikan Sudiarto saat memberikan sambutan pada rapat paripurna DPRD Kota Cimahi mengenai penyampaian catatan strategis LKPJ Pemerintah Kota Cimahi tahun anggaran 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi, Rabu (21/7).

"Penetapan belanda daerah Kota Cimahi berlandaskan kepada aturan yang mengacu kepada arah dan kebijakan umum serta prioritas pembangunan Kota Cimahi 2016 dan berpedoman kepada Permendagri No 21/2011 atas Perubahan Permendagri No 13/2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah," katanya.

Adapun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Cimahi tahun 2016 yang ditetapkan berdasarkan Perda No 13/2015 setelah hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat mentapkan Belanjda Daerah sebesar Rp1.552.177.797.232,63. Selanjutnya, terdapat perubahan APBD Tahun 2016 yang ditetapkan berdasarkan Perda No 4/2016, dimana belanjda daerah ditargetkan sebesar Rp1.690.543.881.701,70.

Dalam catatan strategis dari rekan-rekan anggota DPRD sekalian, tentunya terdapat beberapa penekanan pada berbagai elemen anggaran 2016 lalu dari mulai anggaran belanja tidak langsung yang terdiri dari belanja pegawai, belanja bung, belanja hibah, belanja bantuan sosial, belanja bantuan keuangan dan belanja tidak terduga.

"Khusus terkait belanja langsung, kami menyadari bahwa ada beberapa pos anggaran yang belum bisa terserap secara optimal. Sehingga catatan strategis dari rekan-rekan anggota DPRD semoga bisa mengulas hal-hal yang sekiranya bisa diperbaiki untuk tahun anggaran yang akan datang," ucapnya.

Adapun dalam tahun anggaran 2016 lalu, pos pembiayaan yang dianggarkan pada dasarnya direalisasikan sesuai delapan kaidah-kaidah normatif sebagaimana berlaku pada tahun-tahun selumnya. (hda/Humas Pemkot)
Share this article :

Posting Komentar

NUSANTARA BERSATU

EDISI TABLOID CERDAS

EDISI TABLOID CERDAS
 
Support : Creating Website | Lawupost | Lawupost Template
Copyright © 2011. Lawu Post - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Lawupost Template
Proudly powered by Lawupost